Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Breaking News

Selamatkan 26 Ribu Jiwa, Segini Nilai Sabu dan Pil Ekstasi yang Diamankan Polisi

Dengan estimasi 1 gram sabu-sabu dikonsumsi oleh enam orang dikalikan 3000 gram berarti 18000 jiwa.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/budirahmat
Tersangka dan barang bukti pil ekstasi yang diungkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut polisi menyita 3 kilogram sabu dan 8000 pil ekstasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Barang bukti lebih kurang 3 kilogram sabu-sabu dan 8000 pil ekstasi yang disita Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bernilai Rp 5,4 miliar.

Nilai tersebut diestimasi lewat harga satu gram sabu-sabu Rp 1 juta dikalikan 3000 gram Rp 3 miliar.

Kemudian harga 1 pil ekstasi Rp 300.000 kemudian dikalikan 8000 butir Rp 2,4 miliar.

Pengungkapan besar tersebut juga telah menyelamatkan sebanyak 26 ribu jiwa.

Baca: Sabu 3 Kg dan 8000 Pil Ekstasi yang Diamankan Polisi Masuk dari Wilayah Ini

Baca: Waduh, Oknum Polisi di Riau Ditangkap Warga Gara-gara Lakukan Ini di Jalan Soekarno Hatta

Dengan estimasi 1 gram sabu-sabu dikonsumsi oleh enam orang dikalikan 3000 gram berarti 18000 jiwa.

Sedangkan pil ekstasi satu pil dikomsumsi satu orang dikalikan 8000 jadi 8000 jiwa.

Satres Narkoba Polresta pekanbaru mengungkap sebanyak hampir 3 kilogram sabu-sabu dan 8000 butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Pekanbaru, Senin (25/9/2017).

Baca: Monster Misterius ini Terdampar, Orang-Orang Kesulitan Mengidentifikasi Makhluk Tersebut

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, dari dua lokasi tersebut polisi juga mengamankan dua orang lelaki.

Masing-maisng berinisial ED warga Bengkalis yang merupakan kurir narkoba serta ADP warga Pekanbaru yang merupakan pemesan.

Pengungkapan ini berawal dari informasi polisi terkait masuknya narkoba dari wilayah Bengkalis.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah Lintas Timur, Meredan, Kecamatan Tenayan Raya.

Pada Minggu (24/9/2017) dini hari kemudian dilakukan penangkapan pada tersangka.

Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan pada tersangka dua di wilayah Purna MTQ, Pekanbaru.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved