Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Inhil

Bawa Lari Mobil Sewa, Setelah 6 Bulan Pria Ini Berhasil Ditangkap 

Sebelumnya, korban Feri melaporkan tersangka, karena telah membawa lari Mobil Mitsubisi L300 Pick Up miliknya.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Polres Inhil
Pelaku AH. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Butuh waktu 6 bulan bagi unit opsnal Polsek Tembilahan untuk mengetahui keberadaan  AH (45), tersangka penggelapan Mobil Mitsubisi L300 Pick Up BM 8974.

AH pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut setelah berhasil ditangkap Unit Opsnal Polsek Tembilahan di Pekanbaru. 

Baca: Kapolsek Pasir Penyu Sebut Masih Mempelajari Berkas dari Pengacara Rubinem

Baca: Gol Riski Bawa PSS Sleman Unggul Sementara dari PSPS

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si , melalui Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra, membenarkan penangkapan terduga pelaku penggelapan itu. 

Sebelumnya, korban Feri melaporkan tersangka, karena telah membawa lari Mobil Mitsubisi L300 Pick Up miliknya.

Baca: Lima Kali Beraksi, Maling Ini Sasar Sepeda Motor Warga, Begini Mereka Bagi Tugas

“Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Personel Polsek Tembilahan, akhirnya jejak tersangka terdeteksi berada di Pekanbaru,” ujar Zulhendra, Rabu (27/9/2017) malam.

Karena berada diwilayah Polresta Pekanbaru, lanjut Zulhendra, pihaknya tidak bekerja sendirian dan dibantu oleh Personel Polresta Pekanbaru, sehingga Unit Opsnal Polsek Tembilahan berhasil menangkap tersangka AH. 

Baca: Peserta Touring Solidaritas ke SDN 07 Sei Berbari Berangkat dari Rumahbaca

“Saat ini tersangka masih diamankan di Polresta Pekanbaru, sedangkan mobil Mitsubishi L300 Pick Up milik korban masih dilacak keberadaannya,” tutur Zulhendra.

Lebih lanjut IPTU Zulhendra mengisahkan, beralih tangannya mobil milik korban Feri ke tangan tersangka tersebut, berawal saat korban dihubungi oleh orang yang tidak dikenalnya melalui Handphone, Jumat (24/2/2017).

Dalam pembicaraan tersebut, tersangka bermaksud untuk menyewa mobil milik korban, selama 3 hari. 

Keesokan harinya, tersangka mendatangi korban dirumahnya untuk menjemput mobil yang sudah disepakati untuk disewakan. 

Halaman 1/2
Tags
SEWA
Mobil
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved