Narkoba
80 Persen Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut, Riau Termasuk Lintasan Rawan
Dari beberapa kasus yang ditangani BNN, pelaku menyebarangi Selat Malaka. Melakukan transaksi memindahkan dari kapal ke kapal.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Irjen Arman Depari mengungkapkan, 80 persen peredaran narkoba di wilayah Indonesia melalui jalur laut.
Modus pelaku dengan memindahkan barang dari kapal ke kapal.
Baca: Petugas Sudah Intai Selama Dua Minggu, Pelaku Penyelundupan Satwa di Dumai Melarikan Diri
"Pasti ada peran pemasok dari internasional. Seperti yang kita ungkap ini dari Malaysia. Paling tidak mereka (pemasok) berperan membawa sampai keperbatasan. Dan memang 80 persen pasokan lewat jalur laut," terang Arman memberikan keterangan pers di halaman Mapolda Riau, Jum'at (6/10/2017).
Menurutnya, Riau menjadi salah satu jalur lintas masuknya barang-barang ilegal termasuk narkoba.
Diterangkan Arman, dari beberapa kasus yang ditangani BNN, pelaku menyebarangi Selat Malaka.
Melakukan transaksi memindahkan dari kapal ke kapal.
"Jalur laut paling banyak digunakan untuk merima barang," ungkapnya.
Baca: Sebelum Disergap, BNN Sudah Lakukan Pemantauan Selama Tiga Minggu
Terkait pengawasan, Arman menyebutkan pihaknya terus melakukan maksimal.
"Pengawasan kita terus berupaya lakukan. Satuan lain terutama kepolisian, bea cukai. Kita lihat daerah peraitan pantai timur sumtera Aceh sampai Lampung termasuk Riau sangat terbuka dan rawan penyeludupan. Dan bukan berarti itu kita diamkan," terang Arman.
Menurutnya terkait maraknya peredaran narkoba dari Malaysia, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan negara tersebut.
"Saya punya catatan, bahwa banjirnya pasokan narkoba ke Indonesia dari Malaysia sudah ditanyakan. Kesimpulan saya petugas mereka tidak berkompeten atau memang tidak komitmen pada peredaran narkoba. Khsusunya yang masuk ke negara Asean," ungkap Arman.
Baca: Bawa 25 Kg Sabu dan 25 Ribu Butir Ekstasi, Begini Cara Pelaku Menyimpannya