Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Antre Ruang Rawat di IGD

Keterbatasan Kamar Kelas 1 Sebabkan Pasien Menumpuk di IGD, RSUD Arifin Achmad Cari Solusi

Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di sejumlah rumah sakit besar Pekanbaru belakangan ini kerap penuh sesak.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Istimewa
RSUD Arifin Ahmad 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di sejumlah rumah sakit besar Pekanbaru belakangan ini kerap penuh sesak.

Fenomena ini terutama terjadi di rumah sakit tipe A, termasuk RSUD Arifin Achmad.

Plt Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, drg. Yusi Prastiningsih, MM mengungkapkan, penumpukan pasien di IGD bukan semata karena lonjakan kasus darurat, melainkan akibat keterbatasan kamar rawat inap, khususnya untuk kelas 1 yang paling banyak diminati peserta BPJS.

“Karena ruang rawat inap kelas 1 itu terbatas, makanya sering terjadi penumpukan pasien di IGD. Mereka harus menunggu sampai ada kamar yang kosong,” jelas Yusi, Senin (6/10/2025).

Untuk mengatasi masalah ini, pihak rumah sakit tengah mencari alternatif tambahan ruang rawat inap.

Salah satunya, dengan memanfaatkan kamar VIP yang tidak terisi agar bisa dipakai pasien kelas 1.

“Kami sudah mengkaji, kalau kelas 1 penuh sementara ruang VIP ada yang kosong, itu bisa dipakai. Skemanya tidak harus membayar penuh 75 persen, bisa saja cukup 50 persen. Tapi ini masih kita kaji,” ujarnya.

Baca juga: Video: Dirut RSUD Arifin Achmad Akui Masih Banyak Pegawai Belum Ramah dalam Melayani Pasien

Menurut Yessi, langkah ini bertujuan mempercepat alur pelayanan agar pasien tidak terlalu lama berada di IGD.

Ia menegaskan, pasien idealnya hanya boleh berada di IGD maksimal satu hari sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap.

“Kalau sudah penuh, tim langsung lacak pasien mana yang sudah siap pulang. Begitu ada kamar kosong, pasien di IGD segera kita dorong ke ruang rawat inap,” katanya.

Meski kerap terjadi penumpukan, Yessi memastikan kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas. Pasien yang berada di IGD mendapat layanan sesuai standar, baik dari segi peralatan maupun tenaga medis.

“Tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Yang membedakan hanya dari sisi pembayaran,” tegasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved