Antre Ruang Rawat di IGD
Keterbatasan Kamar Kelas 1 Sebabkan Pasien Menumpuk di IGD, RSUD Arifin Achmad Cari Solusi
Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di sejumlah rumah sakit besar Pekanbaru belakangan ini kerap penuh sesak.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di sejumlah rumah sakit besar Pekanbaru belakangan ini kerap penuh sesak.
Fenomena ini terutama terjadi di rumah sakit tipe A, termasuk RSUD Arifin Achmad.
Plt Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, drg. Yusi Prastiningsih, MM mengungkapkan, penumpukan pasien di IGD bukan semata karena lonjakan kasus darurat, melainkan akibat keterbatasan kamar rawat inap, khususnya untuk kelas 1 yang paling banyak diminati peserta BPJS.
“Karena ruang rawat inap kelas 1 itu terbatas, makanya sering terjadi penumpukan pasien di IGD. Mereka harus menunggu sampai ada kamar yang kosong,” jelas Yusi, Senin (6/10/2025).
Untuk mengatasi masalah ini, pihak rumah sakit tengah mencari alternatif tambahan ruang rawat inap.
Salah satunya, dengan memanfaatkan kamar VIP yang tidak terisi agar bisa dipakai pasien kelas 1.
“Kami sudah mengkaji, kalau kelas 1 penuh sementara ruang VIP ada yang kosong, itu bisa dipakai. Skemanya tidak harus membayar penuh 75 persen, bisa saja cukup 50 persen. Tapi ini masih kita kaji,” ujarnya.
Baca juga: Video: Dirut RSUD Arifin Achmad Akui Masih Banyak Pegawai Belum Ramah dalam Melayani Pasien
Menurut Yessi, langkah ini bertujuan mempercepat alur pelayanan agar pasien tidak terlalu lama berada di IGD.
Ia menegaskan, pasien idealnya hanya boleh berada di IGD maksimal satu hari sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap.
“Kalau sudah penuh, tim langsung lacak pasien mana yang sudah siap pulang. Begitu ada kamar kosong, pasien di IGD segera kita dorong ke ruang rawat inap,” katanya.
Meski kerap terjadi penumpukan, Yessi memastikan kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas. Pasien yang berada di IGD mendapat layanan sesuai standar, baik dari segi peralatan maupun tenaga medis.
“Tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Yang membedakan hanya dari sisi pembayaran,” tegasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Setelah Disorot, Ketua Fraksi Golkar Hadir di Paripurna DPRD Riau, Nalladia Ayu Rokan: No Comment |
![]() |
---|
Sosok Hariman Ibrahim yang Viral Gagap Baca UUD 45, dari Nelayan Jadi Anggota DPRD Pasangkayu |
![]() |
---|
Hari ke-8 Pencarian, Korban Meninggal Dunia Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 54 Orang |
![]() |
---|
Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Jadi Buron tanpa Kewarganegaraan: Namun Tak Kunjung DItangkap |
![]() |
---|
Anggaran Perbaikan Jalan di Pekanbaru Rp 48 Miliar Hingga Akhir Tahun, DPRD Minta Hal Penting Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.