Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba

Gerebek Pesta Sabu di Kafe, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polsek Kunto Darussalam 

Polsek Kunto Darussalam mengamankan 2 warga Desa Pagaran Tapah, inisial‎ ZH alias Jupe (38) dan DA alias Nagin alias Tupa (25).

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri

Melalui penggeledahan dalam Kafe Jupe dipimpin Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal, disaksikan Kepala Dusun Dedi Meinarika, di atas lemari pakaian di dalam kamar tidur tersangka Jupe dit‎emukan 1 bungkus plastik kecil warna putih berisi kristal putih diduga sabu.

"Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kunto Darussalam guna pengembangan lebih lanjut,"‎ pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved