Narkoba
Gerebek Pesta Sabu di Kafe, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polsek Kunto Darussalam
Polsek Kunto Darussalam mengamankan 2 warga Desa Pagaran Tapah, inisial ZH alias Jupe (38) dan DA alias Nagin alias Tupa (25).
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
Melalui penggeledahan dalam Kafe Jupe dipimpin Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal, disaksikan Kepala Dusun Dedi Meinarika, di atas lemari pakaian di dalam kamar tidur tersangka Jupe ditemukan 1 bungkus plastik kecil warna putih berisi kristal putih diduga sabu.
"Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kunto Darussalam guna pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2