Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidangkan Sengketa KONI Pekanbaru, Begini Keputusan BAORI

Seperti diketahui, Musorkotlub yang digelar anggota KONI Pekanbaru menghasilkan Anis Murzil sebagai ketua terpilih

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Afrizal
Net
KONI 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Palti Siahaan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bidang Hukum KONI Riau Medison Dahlan mengatakan dalam sidang akhir Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), Rabu (11/10/2017) memutuskan Musorkotlub KONI Pekanbaru yang digelar beberapa waktu lalu sah.

"Hasil putusan BAORI kemarin, menyatakan proses dan hasil Musorkotlub KONI Pekanbaru sah," kata Medison Dahlan, Kamis (12/10/2017).

BAORI memang menyidangkan sengketa KONI Pekanbaru.

Baca: Siap-siap, Pemerintah Segera Naikkan Harga Rokok

Baca: Khofifah Sebut Dirinya Pernah Bantu Tri Risma Jadi Walikota Surabaya, Apa Maksudnya?

Seperti diketahui, Musorkotlub yang digelar anggota KONI Pekanbaru menghasilkan Anis Murzil sebagai ketua terpilih.

Selang beberapa lama, KONI Riau pun mengeluarkan surat keputusan (SK) pengurus KONI Pekanbaru pimpinan Anis.

SK tersebut bernomor 41 dan berisi PAW kepengurusan KONI Pekanbaru.

Atas langkah KONI Riau, KONI Pekanbaru pimpinan A Tambi melawan.

Baca: ASTAGA, Suami Ini Injak Bahu Istri hingga Patah, Alasannya Bikin Ngelus Dada

Baca: Model Wajah Ganteng, Pria Ini Berhasil Tipu 7 Wanita, 4 Wanita Telah Disetubuhi

Jalur BAORI ditempuh.

Sidang Rabu kemarin menjadi sidang putusan.

Pokok yang digugat yakni Musorkotlub ilegal dan pembatalan SK 41.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved