Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan se-Provinsi Riau Unjuk Rasa di Polda Riau
Ratusan mahasiswa tergabung dari UIN Suska Riau, Universitas Riau, Universitas Muhammadiyah Riau dan Universitas Abdurrab.
Penulis: | Editor:
Selanjutnya aksi diakhiri dengan pembacaan Pernyataan Sikap dari Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan se-Provinsi Riau yang dibacakan oleh Armansyah selaku Wakil Presiden Mahasiswa UIN Suska Riau. Adapun tuntutan yang tertuang adalah sebagai berikut :
Pertama, kami menutut Polda Metro Jaya untuk membebaskan empat mahasiswa Indonesia yang ditahan dan menjadi status tersangka segera dibebaskan"
Kedua, kami mengutuk tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa Indonesia.
Ketiga, kami mendesak pihak kepolisian yang merupakan penegakan hukum agar menjamin hak mahasiswa dan masyarakat Indonesia dalam menyampaikan pendapat dimuka umum sebagai mana diatur dalam UU RI Nomor 9 tahun 1998"
Setelah membacakan pernyataan sikap dihadapan masa aksi, Aksi solidaritas ini ditutup oleh Do'a bersama dan seluruh masa aksi membubarkan diri dengan tertib pada pukul 17.05 WIB.(*)