Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sebelum Disahkan, Fitra Ingatkan Jangan Ada Pemborosan di APBD 2018

Ketika tidak ada komitmen menurut Usman bisa juga diakali agar anggaran tersebut tetap masuk.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Apalagi biaya tunjangan Dewan juga sudah dinaikkan melalui aturan yang baru, seharusnya biaya perjalanan dinas harus dilakukan penghematan.

"Boleh melakukan perjalanan dinas, hanya saja harus jelas hasil yang didapat dan dampaknya kepada masyarakat juga ada, "jelas Usman.

Kemudian dalam Penganggaran di Eksekutif juga menurut Usman harus diperhatikan yang sebelumnya dianggap boros, diantaranya biaya pengadaan alat tulis kantor, dan perjalanan dinas pejabatnya juga.

"Ada beberapa yang masih boros dan kegiatan yang tidak penting harus ditiadakan, pertimbangannya kondisi keuangan yang tidak besar lagi, "jelas Usman.

Selanjutnya penganggaran wajib juga harus betul-betul diperhatikan, seperti untuk kesehatan, dan pendidikan, karena dalam penganggaran selama ini lanjut Usman seluruh anggaran di OPD yang dihitung. Termasuk gaji pegawai dan biaya rutin kantor.

"Padahal seharusnya yang 10 persen di Kesehatan dan 20 persen di Pendidikan itu tidak dihitung biaya rutin kantor dan operasional lainnya, itu untuk peningkatan ke masyarakat, "ujar Usman.

Terpenting lagi lanjut Usman, jangan sampai ada penganggaran masuk ditengah jalan diluar KUA PPAS, karena yang ada di KUA PPAS sudah gambaran APBD.

Sementara Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi menyebutkan penganggaran yang dilakukan pemerintah sudah sesuai aturan dan mekanisme yang ada, bahkan lanjut Sekda sudah terencana dengan baik.

Sedangkan yang memiliki kewenangan nantinya menyatakan penganggaran tersebut tidak sesuai dengan aturan akan diputuskan Kemendagri melalui proses evaluasi APBD.

"Untuk efisiensi sudah kita lakukan dan semuanya menyadari pentingnya dilakukan efisiensi anggaran. Bahkan sudah dilakukan juga pada APBD 2017, "ujar Sekda Ahmad Hijazi.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved