Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Sidak Pengguna Tabung Gas 3 Kg, Tim Gabungan di Dumai Temukan Fakta Mengejutkan

Sembilan tabung berada di bagian depan kedai kopi ternama di Dumai tersebut.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/fernando
Tim gabungan juga mendapati penggunaan Tabung Gas Elpiji 3 kg di Kedai Kopi Arabika, Senin (30/10/2017) saat sidak penggunaan tabung Gas Elpiji di rumah makan atau restoran di Dumai. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM,DUMAI- Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak atau sidak penggunaan elpiji 3 kg, Senin (30/10/2017).

Mereka melakukan sidak di sejumlah usaha makanan.

Ada dugaan pengusaha makanan non mikro juga menggunakan tabung gas subsidi bagi masyarakat.

Baca: Idap Leukemia, Anak Umur 7 Tahun Ini Butuh 7 Kantong Darah

Baca: Masih Apel Pagi, Petugas Damkar Langsung Bubar Saat Dilaporkan Kebakaran, Tenyata. . .

Pantauan Tribun, tim mendapati pengusaha non mikro masih menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.

Mereka menemukan 20 tabung gas subsidi di dua tempat yang mereka sidak.

Awalnya tim menemukan delapan tabung gas Elpiji 3 kg di Warung Soto Medan Syukur Nikmat, Jalan Sudirman, Kota Dumai.

Baca: Sebulan Penyelidikan Polda Riau Ungkap 7,5 Kilogram Sabu

Baca: Ners Muda Gelar Lomba Memasak Menu Sehat Bebas Asam Urat

Mereka juga menemukan belasan tabung gas elpiji 3 kg di Kedai Kopi Arabika.

Tim menemukan 12 tabung gas subsidi yang digunakan untuk usaha.

Sembilan tabung berada di bagian depan kedai kopi ternama di Dumai tersebut.

Tiga tabung lagi mereka gunakan di dapur.

"Kami mengingatkan agar pemilik usaha tidak memakai tabung gas elpiji 3 kg. Sebab tabung gas ini hanya untuk pemilik usaha ekonomi non mikro," terang Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Dumai, Hermanto kepada pengelola usaha makanan.

Pihak pengelola beralasan mereka menggunakan itu saat mengawali bisnis kuliner.

Mereka awalnya masih tergolong usaha mikro.

Hermanto menilai mereka bukan lagi golongan usaha mikro.

"Mereka termasuk usaha non mikro. Harusnya bisa beralih ke Gas Elpiji 12 kg atau 5,5 kg," terangnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved