Ternyata, Pengunggah Meme Setya Novanto Itu Kader Partai Ini
Polisi baru saja menetapkan tersangka pada kasus meme Setya Novanto atas nama Dyan Kemala Arrizzqi (29)

Selain itu, polisi juga masih memburu pembuat meme Setya Novanto dengan segala macamnya dan telah disebarkan melalui berbagai media sosial
Sementara itu, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, kliennya memiliki hak melaporkan pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Dalam surat laporannya, terdapat 15 akun Instagram, 9 akun Twitter, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Baca: Sempat Tarik-menarik dengan Jambret, Pria Ini Harus Kehilangan Tasnya
Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan para penyebar meme Novanto yang lain juga akan ditindak.
Sebab, ketika Novanto dikabarkan sakit saat hendak menjalani pemeriksaan kala berstatus tersangka dalam kasusu proyek e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi, banyak meme yang menggunakan masker bermunculan dengan berbagai versi
"Kami sebagai kuasa hukum pasti akan kejar," ujarnya.