Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mobil Pink Hello Kitty Ikut Ditilang Saat Operasi Zebra di Jalan Sudirman

Menurut anggota Polantas yang memberhentikannya, Bunga malu keluar mobil karena banyak awak media.

Penulis: Theo Rizky | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/theorizky
Mobil bergambar Hello Kitty yang ikut ditilang saat Operasi Zebra 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Theo Rizky

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Satu unit mobil Nissan Marc BM 1762 AR bergambar Hello Kitty ikut ditilang saat Operasi Zebra Siak 2017 di Jalan Sudirman, depan Bank Indonesia, Pekanbaru, Senin (6/11/2017).

Kendaraan itu ditilang karena keadaan mobil tidak sesuai dengan STNK.

Pada STNK tertulis warna putih, sedangkan kondisi terkini didominasi warna pink.

Pengendara mobil yang bernama Bunga sejak diberhentikan Polantas enggan keluar dari mobilnya dan tidak mau menuju tempat meja pengisian berkas surat tilang. 

Baca: Ternyata Mayat Ibunya Disembunyikan di Dapur, Tetangga Curiga si Anak Bawa Kulkas Besar

Baca: Gurauan Sang Ibu Jadi Pertanda Maut Menjemput, Tinggalkan Anak Derita Kelainan Jantung

Menurut anggota Polantas yang memberhentikannya, Bunga malu keluar mobil karena banyak awak media.

Akhirnya surat tilang tersebut diisi di atas kap mobil Hello Kitty tersebut.

Kasubdit II Turjawali, Satlantas Polresta Pekanbaru Ipda Jhon Hendri mengatakan razia pada hari keenam ini diperkuat dengan personil dari Denpom TNI AD, Dishub dan Dokkes Polresta Pekanbaru.

Selain menjaring kendaraan yang melanggar peraturan, aparat juga merazia kendaraan yang dilengkapi dengan stiker militer yang ditempel pada pelat nomor polisi.

Penindakan ini dilakukan oleh pihak Denpom TNI, pengendara yang memiliki stiker ini diharuskan melepas stikernya dan tidak diperbolehkan menggunakannya kembali.

Baca: Divonis Tak Punya Harapan Hidup, Bayi Babu Tunjukan Keajaiban Selama 2 Bulan

Baca: 7 Amalan yang Dibaca Saat Bayi Baru Lahir, Utamakan Sang Ayah yang Melakukannya

Dijelaskan Jhon, razia ini juga dilengkapi dengan alcohol tester atau alat pengukur kadar alkohol.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved