Gadis Usia 6 Tahun Disiksa dengan Pisau Panas, Ibunya Dituduh Penyihir dan Dibunuh 4 Tahun Lalu
Seorang anak perempuan yang masih berusia 6 tahun di Papua Nugini, disiksa masyarakat dengan pisau panas.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anak perempuan yang masih berusia 6 tahun di Provinsi Enga, Papua Nugini, disiksa masyarakat dengan pisau panas.
Penyebabnya, anak itu dituduh sebagai seorang penyihir.
Ia berhasil diselamatkan oleh seorang misionaris Lutheran, Anton Lutz.
Atas luka-lukanya bocah tersebut dirawat di rumah sakit.
Dilaporkan abc.net.au, gadis itu menjadi target karena dia merupakan putri dari Kepari Leniata.
Wanita itu tewas dibakar hidup-hidup di Mt Hagen pada 2013 setelah dituduh melakukan praktek sihir atau dalam bahasa lokal dikenal sebagai sanguma.
Kematiannya dengan cara sadis tersebut menjadi pemberitaan di seluruh dunia.
Anton Lutz mengatakan penyiksaan gadis itu terkait langsung dengan tuduhan yang dilayangkan pada ibunya.
"Dari semua anak-anak di desa itu, yang ini dikucilkan karena tuduhan pada orang tuanya dan mereka percaya wanita itu bertanggungjawab terhadap hal-hal buruk yang terjadi di desa," kata Lutz.
Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill telah mengungkapkan kemarahannya atas perlakuan sadis pada anak itu.
"Pada hari modern sanguma bukanlah praktik budaya yang nyata. Ini adalah kepercayaan yang salah dan melibatkan penganiayaan dan penyiksaan wanita dan anak perempuan oleh orang-orang yang menyedihkan dan sesat," katanya.
