Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eksklusif

Iseng Buka FB Lalu Chat dengan Mantan, Media Sosial Racun Rumah Tangga

Penelusuran selama persidangan, ternyata pasangan selingkuh di antaranya bermula dari media sosial.

Editor: Sesri
Internet
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada saja pasangan yang mendatangi kantor pengadilan di Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai, itu setiap harinya.

Perceraian akibat orang ketiga menempati urutan kedua dalam gugatan perceraian di Dumai.

Bermula dari ketidakpedulian suami terhadap istri atau sebaliknya.

Pengadilan pernah pula menangani kasus suami yang nekat nikah siri tanpa sepengetahuan istri.

Penelusuran selama persidangan, ternyata pasangan selingkuh di antaranya bermula dari media sosial.

Menjalin komunikasi dan akrab lewat jejaring media sosial seperti Facebook atau WhatsApp, lantas janjian ketemu.

Tak jarang kemudian akhirnya menjadi pasangan selingkuh.

Baca: Setahun 8.000 Pasangan Bercerai, Istri Gugat Cerai Suami Mendominasi

Di Pengadilan Agama Dumai, sepanjang tahun ini tercatat ada 10 gugatan perceraian yang bermula dari perselingkuhan di media sosial (medsos).

"Pertama memang curhat, lantas berlanjut dengan pertemanan dan saling ketemu. Akhirnya mereka berselingkuh," papar Humas Pengadilan Agama Dumai Sudarman kepada Tribun, Senin (20/11/2017).

Bukti-bukti dibeberkan di persidangan, seperti percakapan pasangan yang selingkuh di media sosial. Ada pula barang bukti berupa foto mesra mereka.

"Ada istri yang menemukan video rekaman tak senonoh suaminya bersama selingkuhannya di ponsel," ujar Sudarman.

Sepanjang tahun ini, hingga 17 November, Pengadilan Agama Dumai menangani 478 perkara peceraian.

media sosial
media sosial (blog.jejualan.com)

Selain perselingkuhan, yang di antaranya dipicu media sosial, penyebab perceraian lainnya adalah pertengkaran dan perselisihan terus-menerus, kekerasan rumah tangga (KDRT) dan faktor ekonomi.

Kisah lainnya tentang Andrianto (30) yang nyaris berpisah dengan sang istri gara-gara iseng menghubungi mantan pacar di media sosial.

Karyawan swasta ini sudah membina rumah tangga bersama dengan istrinya selama lebih kurang 4 tahun dan sudah dikaruniai satu orang anak.

Sekitar sebulan yang lalu rumah tangga mereka mendapatkan ujian.

Masalahnya sepele. Gara-gara ayah satu anak ini mengirim pesan singkat melalui chat di Facebook.

Saat itu Adrian pulang kampung untuk menghadiri acara pesta pernikahan teman kecilnya di Tegal, Jawa Tengah.

"Sampai di kampung saya iseng-iseng buka FB dan chat sama mantan waktu masih sekolah dulu," katanya akhir pekan lalu.

Andrian mengajak sang mantan untuk berjumpa di satu tempat.

Karena sudah lama tidak bersua, keduanya pun berbincang di ruang chat panjang lebar bahkan kata-katanya pun terkadang mesra. Seperti panggilan "sayang" dan kata-kata "kangen".

Siapa yang menyangka kalau pembicaraan tersebut diketahui oleh sang istri yang ada di Pekanbaru.

”Istri saya itu tahu password FB (Facebook) saya. Nggak tahu ada firasat apa kok di saat bersamaan dia buka FB saya," kata Adrian mengenang kembali cerita pahit yang pernah dialaminya tersebut.

"Saya dikasih tahu pas udah pulang di Pekanbaru. Saat itu istri saya marah besar dan pulang ke rumah orang tuanya sekitar satu minggu," imbuhnya.

Karena memikirkan anaknya, Adrian pun mengakui kesalahanya dan meminta maaf kepada sang istri.

Meski butuh waktu untuk menerima permintaan maaf tersebut, berkat kesabarannya, sang istri pun kembali ke rumah dan menjalani kehidupan seperti biasa.

"Benar-benar kapok saya. Padahal itu awalnya iseng-iseng aja," ujar Adrian.

Bisa Jadi Alat Bukti di Persidangan

Sebanyak 50 persen laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Kota Pekanbaru, berakhir dengan perceraian.

Menurut Koordinator Pemulihan dan Pendampingan Korban P2TP2A Kota Pekanbaru, Herlia Santi, dari jumlah tersebut sebanyak 20 persen perceraian berawal dari perselingkuhan salah satu pasangan di media sosial.

Artinya, media sosial (medsos) menjadi salah satu yang mempengaruhi pasangan mengambil keputusan untuk berpisah.

Meski demikian, menurut Santi, media sosial kerap pula menjadi barang bukti akhir untuk ditunjukkan ke majelis hakim.

"Jadi ada masalah sebelumnya yang bermula dari komunikasi yang tidak baik. Nah, pada akhirnya media sosial dijadikan alasan menyalahkan pasangan dengan tuduhan selingkuh atau menjalin komunikasi dengan orang ketiga," papar Santi, Senin (20/11/2017) lalu.

Percakapan di media sosial menjadi bukti bahwa salah satu dari pasangan telah menjalin komunikasi dengan orang ketiga.

Menurut Santi, biasanya pasangan yang didera masalah mencari pelarian untuk mencurahkan permasalahannya

Kondisi yang kemudian menjadikan hubungan semakin merenggang dan salah satu atau masing-masing pasangan membuka komunikasi dengan pihak lain.

"Nah, kenyataan itu yang kemudian menjadikan pasangan semakin tidak harmonis dan berujung perceraian. Meski ada beberapa kasus ada pemicu awalnya," ungkap Santi.

Adapun kasus KDRT yang berujung perceraian yang ditangani P2TP2A Kota Pekanbaru pada umumnya dari kalangan menengah atas.

Kondisi yang semestinya secara ekonomi tidak bermasalah. Ada persoalan lain yang menjadi penyebab bahtera rumah tangga menjadi retak.

Menurut Santi persoalan meruncing karena komunikasi yang tidak baik.

"Pada kondisi tersebut masing-masing dari pasangan tersebut saling jaga ego. Dimana mereka merasa sudah berdaya atau mampu secara ekonomi. Jadi ketika ada masalah yang akhirnya harus berujung perpisahan, masing-masing tidak khawatir karena merasa mampu menghidupi anak atau rumah tangga," ungkap Santi.

Fakta lainnya, dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) cukup banyak laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung perceraian. Biasanya dipicu oleh kecemburuan, kecurigaan, karena bekerja di lokasi yang berbeda.

Santi mengemukakan, P2TP2A akan melakukan pendampingan terhadap pasangan suami-istri yang tengah berada di ambang perceraian. Memberikan masukan agar pasangan tidak mengambil keputusan untuk bercerai.

"Tentunya kita arahkan untuk tetap mempertahankan rumah tangganya. Mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasikan," ujar Santi.

Namun keputusan akhir menurut Santi berada pada pasangan tersebut. "Kita tidak melakukan intervensi. Kita hanya memberikan masukan kepada pasangan yang melaporkan adanya permasalahan dalam rumah tangga," ujar Santi. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved