Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eksklusif

Pasangan Suami Istri Harus Lakukan Hal Ini Agar Terhindari dari Godaan

Jalinan berkomunikasi yang begitu mudah tersebut tak jarang mengakibatkan tingkat perselingkuhan meningkat di kalangan pasangan suami-istri.

Editor: Sesri
Foto/Aslysun/Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Perkembangan teknologi informasi membuat gaya komunikasi antar manusia berevolusi melalui jaringan dunia maya.

Sehingga interaksi personal maupun kelompok sudah banyak beralih melalui media sosial.

Fungsinya, mendekatkan jarak yang jauh, menjalin kembali silaturahmi yang terputus hingga bercengkerama sesama karib kerabat.

Jalinan komunikasi manusia berubah dari komunikasi tradisional seperti surat menyurat menjadi komunikasi sosial media.

Demikian pula cinta konvensional berubah menjadi cinta milenial yang dilakoni sebagian besar generasi Y.

Interaksi antar personal yang mudah dan cepat melalui media sosial melahirkan hubungan yang harmonis antara individu.

Namun dampak hubungan tersebut juga dapat memicu hubungan tanpa status.

Baca: Iseng Buka FB Lalu Chat dengan Mantan, Media Sosial Racun Rumah Tangga

Jalinan berkomunikasi yang begitu mudah tersebut tak jarang mengakibatkan tingkat perselingkuhan meningkat di kalangan pasangan suami-istri.

Pertemanan kembali dengan kawan lama, rekan kerja dan mantan kekasih melalui jejaring sosial bisa mengembalikan memori hubungan lama atau dikerap disebut cinta lama bersemi kembali (CLBK).

Wakil Dekan III FISIP UR Dr Suyanto S.Sos, Msc menuturkan agar tidak terjadi hal yang mengakibatkan perpecahan rumah tangga akibat media sosial, solusinya adalah pasangan suami-istri harus saling membangun kepercayaan.

Menjaga hawa nafsu masing-masing dan tidak tergoda dengan pria idaman lain (PIL) ataupun wanita idaman lain (WIL).

Jangan sampai antara suami dan istri bertindak cuek atau tidak peduli dengan pasangannya. Hubungan yang baik dimulai dari rasa saling percaya dan pengertian.

Baca: Setahun 8.000 Pasangan Bercerai, Istri Gugat Cerai Suami Mendominasi

Jika sudah demikian, maka tindakan perselingkuhan tidak akan terjadi baik di dunia nyata maupun sebatas di dunia maya.

Barmawi, Humas Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, membenarkan sejumlah kasus penceraian berawal dari perbincangan di media sosial.

"Kalau dipersentasekan jumlahnya tidak terlalu banyak, tapi ada," kata Barmawi. Ia mengingatkan, jika tidak digunakan dengan bijak, media sosial bisa merusak keharmonisan rumah tangga.

Dari data yang Tribun himpun di Pengadilan Agama Pekanbaru, sejak Januari hingga Oktober 2017, tercatat 1.100 kasus pernceraian yang masuk.

Baca: Banyak Wanita Bakal Senang Diperlakukan Begini oleh Suami, Tapi Istri yang Ini Malah Minta Cerai

Baca: 11 Guru Bercerai di Dumai Menjelang Akhir Tahun

Sebagian besar, yakni 881 kasus, disebabkan akibat perselisihan dan pertengkaran secera terus-menerus.

Sisanya disebabkan berbagai hal. Di antaranya faktor ekonomi (101 kasus), meninggalkan salah satu pihak (86), dan KDRT (11).

Sisanya ada yang disebabkan karena madat, mabuk judi dan dihukum penjara.

"Media sosial itu salah satu yang menyebabkan perselisihan dan pertengkaran secera terus menerus," beber Barmawi.

Kasus penceraian di Pekanbaru sendiri tergolong tinggi. Tahun 2016 lalu tercatat 1.866 kasus perceraian. Angka ini diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan tahun ini.

Hingga Oktober 2017, Pengadilan Agama Kota Pekanbaru mencatat ada 1.661 kasus.

"Kita perkirakan tahun ini bisa di atas tahun lalu angkanya. Karena masih ada dua bulan lagi yang belum masuk catatannya. November dan Desember kan belum masuk datanya," beber Barmawi.

Secara umum angka perceraian di Riau mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Data terakhir yang dirangkum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru untuk tahun 2017, dari Januari hingga Oktober, sudah mencapai 7.800 kasus.

Angka tersebut bisa bertambah hingga 8.000 kasus di penghujung tahun.

Rinciannya, cerai talak sebanyak 2.036 kasus dan cerai gugat sebanyak 5.364 kasus. Dari data tersebut terlihat lebih banyak wanita yang meminta perceraian daripada laki-laki yang melakukan talak.

Staf Banding di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Sri Wardini mengatakan, berdasarkan data itu, pihak perempuan lebih banyak meminta cerai.

"Angka cerai gugat lebih dominan, artinya si perempuan berani menggugat ke pengadilan," ujar Sri Wardini.

"Kalau jumlah kasus terbesar masih di Pekanbaru sebagai kota besar,” ujarnya.

Adapun faktor penyebab perceraian terbesar diakibatkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Ini bisa saja disebabkan perselingkuhan dan kurangnya kesadaran dalam berumah tangga. Kemudian dipicu media sosial. Disusul faktor ekonomi yang juga rentan memicu perceraian. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Baca Selengkapnya di Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved