Hotline Public Service
Bolehkah Karyawan SPBU Bawa Pulang Gas Elpiji 3 KG dan Jual Kembali?
Untuk menjembatani warga dengan informasi publik, Tribun Pekanbaru memiliki halaman Hotline Public Service, yang menjawab pertanyaan warga
Penulis: | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Zul Indra
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Untuk menjembatani warga dengan informasi publik, Tribun Pekanbaru memiliki halaman Hotline Public Service, yang menjawab pertanyaan warga.
Hari ini ada pertanyaan tentang Gas elpiji 3 kilogram yang dijual oleh SPBU.
Berikut adalah pertanyaannya.
Assalamualaikum tribun. Mohon tanya ke Disperindag.
Baca: Berencana Liburan Dalam atau Luar Negeri, Agen Perjalanan Ini Punya Tawaran Menarik
Baca: WOW! Begini Kemewahan Apartment Jennifer Dunn Seharga Rp 20 Miliar
Di daerah kami, ada SPBU yang habis terus gas elpiji 3 kgnya.
Setelah kami cek, ternyata karyawannya membawa pulang gas tersebut dan menjual kembali.
Apakah boleh demikian?. Terima kasih bun
+6281365093xxx
Jawaban
Walaikumsalam. Karyawan SPBU tidak boleh menjual kembali gas elpiji 3 kilogram yang dipasok pada SPBU tersebut secara eceran.
Itu termasuk penyimpangan.
Mohon lapor ke Disperindag atau Pertamina, jika menemukan hal itu, beserta bukti-buktinya.
Sekian informasinya, terima kasih.
Drs Mas Irba H. Sulaiman
Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru