KRI Kala Hitam Tangkap Kapal Bermuatan Rokok di Perairan Selat Malaka
Rokok tersebut sempat dibongkar ke kapal lain saat masih berada di tengah perairan Malaysia.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,DUMAI - Tim KRI Kala Hitam - 828 menangkap sebuah kapal di Perairan Selat Malaka, Sabtu (25/11/2017) kemarin.
Tim yang tergabung dalam Operasi Samakta Udhaya Guspurlabar mengamankan kapal di perairan yang jaraknya 15 mil dari Pulau Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.
Mereka mengamankan KLM Sinar Nusantara karena tidak memiliki dokumen pelayaran yang lengkap.
Prajurit TNI AL yang ada di KRI langsung memeriksa muatan kapal GT 138 itu.
Prajurit bersenjata lengkap memeriksa bagian atas dan bagian dalam lambung kapal.
Ternyata di dalamnya memuat ribuan pack rokok merek luar negeri.
Ada tiga merek rokok yang mereka dapati seperti Canyon, John White dan U2.
Kapal membawa sekitar 2090 pack rokok dari Jurong, Singapura pada 22 November 2017.
"Mereka rencananya menuju Sonkhla, Thailand," ujar Komandan KRI Kala Hitam, Mayor Laut (P) Aris Pratikto kepada Tribun, Senin siang.
Menurutnya, awak kapal sudah melanggar undang-undang pelayaran. Mereka tidak memiliki beberapa dokumen pelayaran. Selain itu, surat izin trayek kapalnya juga sudah kadaluarsa.
Bukan hanya kapal dan muatan saja, tim juga mengamankan 11 awak kapal. Satu di antaranya nahkoda kapal.
Hasil tangkapan tersebut diserahkan kepada Pihak Lanal Dumai, Senin (27/11/2017) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan KRI Kala Hitam itu menambahkan, belum memastikan status rokok tersebut. Sebab belum melakukan interogasi terhadap belasan awak kapal.
Rokok tersebut sempat dibongkar ke kapal lain saat masih berada di tengah perairan Malaysia. Para awak kapal membongkar muatan ke sebuah speed boat menuju Malaysia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rokok-hasil-tangkapan-tim-patroli-kri-kala-hitam_20171127_174053.jpg)