Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemko Anggarkan Proyek Multiyears Pengangkutan Sampah Senilai Rp 187 Milliar

Kontrak kerjasama pengelolaan sampah ini akan berlangsung selama tiga tahun. Setiap tahun anggaran berbeda-beda.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM/TEDDY TARIGAN
Petugas kebersihan kecamatan tampak membersihkan sampah di tepi Jalan Soebrantas Panam Jumat (17/6/2016) di tengah guyuran hujan. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengangkutan sampah 10 dari 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru akan diserahkan ke pihak ketiga.

Artinya hanya dua kecamatan saja yang nanti akan dikelola oleh Pemko Pekanbaru.

Dua kecamatan tersebut adalah Rumbai dan Rumbai pesisir.

Swastanisasi sampah akan dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru di tahun 2018 mendatang.

"Nanti akan kita bagi menjadi tiga zona. Untuk zona satu dan dua penanganan sampahnya akan diserahkan ke pihak ketiga. Sedangkan untuk zona tiga kita (DLHK) yang akan kelola," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri, Selasa (28/11).

Zulfikri mengungkapkan, zona satu meliputi tiga kecamatan, Marpoyan Damai, Tampan, dan Payung Sekaki.

Zona dua terdiri dari tujuh kecamatan meliputi Bukit Raya, Tenayan Raya, Senapelan, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Kecamatan Sail.

Sedangkan dua kecamatan lagi yang masih dikelola DLHK meliputi Rumbai, dan Rumbai Pesisir.

Terkait anggaran, proyek pengangkutan sampah ini akan masuk di tahun jamak atau proyek multiyears.

Kontrak kerjasama pengelolaan sampah ini akan berlangsung selama tiga tahun.

Setiap tahun anggaran berbeda-beda.

Untuk tahun pertama nilai kontrak sekitar Rp 58 miliar.

Kemudian tahun kedua Rp 62 miliar dan tahun ketiga sekitar Rp 67 miliar.

Jika ditotalkan maka anggaran proyek tersebut mencapai Rp 187 Milliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved