Kok Bisa? Wanita Ini Dipenjara karena Desahan Saat 'Gituan' Terlalu Keras
Tetangga marah memanggil petugas karena kesulitan untuk istirahat malam hari karena gemuruh suara tetangganya yang menganggu
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bagi anda yang melakukan hubungan intim, ada baiknya menahan erangan ketika bersenggama.
Apalagi lokasi tempat tinggal anda itu berada di pemukiman yang padat.
Dengan begitu tidak menganggu tetangga yang sudah tidur di malam hari.
Pasalnya, melansir caternews.com seorang wanita di Inggris terpaksa mendekam di penjara setelah dilaporkan oleh tetangganya sendiri.
Tetangga yang marah memanggil petugas karena kesulitan untuk istirahat pada malam hari karena gemuruh suara tetangganya yang menganggu.
Alhasil, Gemma Wales sat ini berada di balik jeruji setelah proses hukum yang ia jalani.
"Dia tidak dapat dipercaya. Anda bisa mendengarnya menjerit dan merintih dari sisi lain jalan setiap jalan,"aku tetangga itu saat proses persidangan.
"Saya sering mengeluh dan menyampaikan kondisi ini kepada dia beberapa kali tapi tidak ada perubahab,"sambungnya.
Tak tanggung-tanggun, pria itu menyebut rintihan Wale bisa didengan hingga jarak jarak satu mil jauhnya.
Baca: 6 Pelaku Pencabulan Siswi SMP Ternyata Dibawah Umur, Modusnya Patut Diwaspadai
Baca: 5 Potret Wasit Cantik Asal Bandung, Nomor 3 Bikin Baper. . .
Baca: Curiga Perut Anaknya Membesar, Ayah Kaget Saat Tahu Putri 14 Tahunnya Sudah Begituan dengan 8 Pria

Hakim Kelly menyimpulkan bahwa Miss Wale telah melanggar tatanan perilaku anti-sosial.
Dia mengatakan Kejaksaan Birmingham City mengambil tindakan hukum setalah laporan ini.
Hakim Kelly mengatakan bahwa tatanan perilaku anti-sosial telah melarang Miss Wale membuat "suara seks keras" di flatnya di daerah Bordersley Green di kota tersebut.
Adapun aturan didaerah itu ialah melarang segala aktivitas yang menyebabkan gangguan dengan memainkan musik keras, berteriak, bersumpah, membenturkan suara, menginjak dan membanting pintu.
Dia menyimpulkan bahwa Wale juga melanggar perintah tersebut dengan berdebat dengan pacarnya, berteriak di tetangga, 'membenturkan barang di rumah' dan berkeliaran di properti.
"Sehingga menganggu ketertiban umum,"jelas hakim itu.
Dia memberlakukan hukuman penjara dua minggu yang terpisah pada Wale untuk setiap pelanggaran namun mengatakan bahwa semua persyaratan akan berjalan bersamaan.
Baca: Diperiksa Hampir 24 Jam, Ahmad Dhani Malah Ingin seperti Limbad
Baca: Avsec Bandara SSK II Amankan 4 Pemuda, Ini Jumlah Sabu yang Ingin Dibawa ke Bandung
Hakim Kelly mengatakan hakim lain telah memberlakukan tatanan perilaku anti-sosial sejak Januari lalu.
Dia mengatakan bahwa dia telah menganalisis tuduhan bahwa perintah tersebut telah dilanggar pada persidangan di bulan Mei.
Hakim tersebut mengindikasikan bahwa Miss Wale tinggal di sebuah properti yang dimiliki oleh Dewan Kota Birmingham dan mengatakan bahwa dia telah mendengar bukti dari petugas dewan perumahan dan salah satu tetangga Miss Wale.
Hakim menyimpulkan: "Saya puas bahwa selama jam-jam awal 29 Januari 2015, sekitar pukul 05:00, terdakwa bersalah karena menjerit dan berteriak saat berhubungan seks pada tingkat kebisingan yang menyebabkan gangguan atau gangguan pada tetangga.
Baca: VIDEO: Detik-detik Sulap Demian Nyaris Tewaskan Edison Didalam Peti Mati, Netizen Merinding