Kampar
Pemprov Beri Lampu Hijau Bekas Kantor Dishut Bisa Digunakan Disdukcapil Kampar
Terkait rencana pemakaian bekas Kantor Dishut, kata Edward, telah disampaikan kepada BPKAD Riau.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Edward mengaku masih optimis, Disdukcapil bisa dipindahkan ke bekas Kantor Disdukcapil.
Bekas Kantor Dishut terdiri dari dua gedung.
Baca: Biasa Dimainkan Anak-anak di Indonesia, Petak Umpet Ternyata ada Kejuaran Internasionalnya
Dikatakan, jika Pemprov mengizinkan, Disdukcapil menggunakan gedung utama.
"UPTD mungkin bisa di gedung yang satu lagi," katanya.
Pemindahan Kantor Disdukcapil diwacanakan saat Bupati Azis Zaenal dan Wakil Bupati Catur Sugeng Susanto melakukan inspeksi mendadak, 8 Nopember lalu. Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri dan Sekretaris Daerah, Yusri juga ikut dalam sidak itu.
Azis menilai Kantor Disdukcapil yang sekarang berlokasi di Jalan Abdul Rahman Saleh, Bangkinang Kota sudah tidak laik lagi memberi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga mesti dipindahkan ke gedung yang lebih representatif. (*)