Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, Sudah Beraksi 11 Kali di Pekanbaru
Tak tanggung-tanggung, ia sudah beraksi sebanyak 11 kali di sejumlah mesin ATM di Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di Pekanbaru.
Di mana belakangan, aksi pencurian dengan modus seperti ini memang sudah sangat meresahkan dan acap kali terjadi.
Pelaku berinisial DW alias AM (51), warga Padang Palak Desa Ladang Panjang Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Ia diringkus Sabtu (2/12/2017) dini hari tadi.
Dari hasil pemeriksaan sementara petugas, pelaku mengaku sudah sering kali beraksi.
Tak tanggung-tanggung, ia sudah beraksi sebanyak 11 kali di sejumlah mesin ATM di Pekanbaru.
Salah satu korbannya adalah Syamsul Bahri.
Syamsul kehilangan uang Rp 80 juta.
Kejadian berawal saat ia ingin mentransfer sejumlah uang di ATM Mandiri di RS Eria Bunda, Pekanbaru.
Kemudian datang seorang laki-laki (pelaku) yang tidak dikenalnya berpura-pura ingin membantu.
Karena saat itu kartu ATM milik Syamsul tidak bisa masuk ke dalam mesin.
Pelaku menyuruh korban menekan tombol angka untuk memasukkan nomor PIN ATM-nya berikut nominal yang akan ditransfer.
Tak lama kemudian, tiba-tiba dari dalam mesin ATM keluar kertas laporan transaksi.
Anehnya, kertas tersebut kosong, tidak apa tulisan apa-apa. Korban pun bertanya kepada pelaku soal hal tersebut.
Namun pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengulangi hal yang sama sekali lagi, memasukkan nomor PIN dan nominal yang akan ditransfer.
Sewaktu korban mengikuti instruksi itu, ternyata pelaku menghilang tak ke mana.
Singkat cerita, korban pun mencoba bertransaksi di ATM lain di UIN SUSKA Riau dekat RS Eria Bunda.
Namun tetap saja tidak bisa juga mentranfer.
Tidak lama kemudian, di HP milik korban masuk sms notifikasi banking yang menyatakan uang yang ada di rekening korban sudah berkurang.
Ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Iptu Polius Hendriawan mengatakan, atas laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Pelaku berhasil kita identifikasi dan saat keberadaannya diketahui, tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan," ujar dia.
Alhasil, pelaku pun berhasil ditangkap saat berada di sebuah hotel di Pekanbaru.
Selain pelaku, polisi jua mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, 33 buah kartu ATM, sebuah tusuk gigi, sehelai gergaji besi, dan sebuah amplas.