Siak
Menang di Pengadilan, Pemilik Lahan Sebut Keadilan Masih Ada
Ia meminta, jika ada masyarakat yang bernasib sama dengan dirinya seharusnya dilawan melalui upaya hukum.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Afrizal
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK- Pemilik lahan di kampung Dayun, Jimmy merasa sangat lega setelah gugatannya dikabulkan PN Siak.
Begitu pula dengan Kobrin dan Stevan, yang sejak awal lahannya akan dieksekusi PN Siak kini dapat dikuasai kembali.
"Saya sangat lega, ternyata keadilan itu masih ada. Bayangkan, pada lahan saya itu adalah harapan dan periuk nasi saya," kata Jimmy, Minggu (3/12/2017).
Ia menguraikan, pihaknya sudah lama memiliki lahan di Kampung Dayun.
Sebelum jalan dibangun, Jimmy harus mengarungi parit dengan sampan menuju lahannya.
"Kini jalan sudah bagus, maka banyak yang mengaku-ngaku punya lahan. Padahal kami yang bersusah payah menjaga lahan kami sudah punya sertifikat. Kadang kita warga ini dianggap lemah oleh perusahaan," kata dia.
Jimmy juga mengaku baru sekali itu berhadapan dengan hukum.
Baca: Firdaus: Masyarakat yang Telah Mengurus Legalitas Tanah ke BPN Wajib Dilindungi Hukum
Apalagi ia orang yang awam tentang hukum, sehingga merasa rendah diri sejak awal.
Namun ia terus berjuang sampai ke ranah hukum.
"Kalau Tuhan masih memberikan kesempatan kepada kita, hak itu tidak akan kemana. Tentu dengan perjuangan, maka perjuangan itu yang saya dan teman-teman hadapi," kata dia.
Ia meminta, jika ada masyarakat yang bernasib sama dengan dirinya seharusnya dilawan melalui upaya hukum.
"Karena masih ada keadikan di negara kita ini. Masih ada keadilan yang memihak kebenaran," kata dia.
Kobrin juga merasa senang dengan adanya putusan PN Siak yang memenangkannya.