Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Maksud Hati Rekam Hantu dengan CCTV, Malah Terekam Istri Lagi 'Gituan' Dengan Putranya

Wanita yang tak disebutkan namanya itu dinyatakan bersalah karena melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur.

Istimewa
cctv 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria asal Australia yang memiliki ketertarikan pada hal-hal mistis memutuskan untuk memasang kamera sembunyi dengan harapan bisa menangkap sosok hantu atau sebagainya.

Ketika memeriksa rekaman, ia terkejut atas apa yang dilihatnya.

Pria tersebut lupa mematikan kamera sehingga kamera merekam sesuatu yang amat menyakitkan baginya.

Wanita 28 tahun tersebut telah menjadi pacar pria itu 11 tahun lamanya.

Keduanya tinggal bersama meski tidak terikat pernikahan secara resmi dengan seorang bocah lelaki yang merupakan putra pacarnya itu.

Jadi secara teknis, ia adalah ibu tiri dari anak pacarnya itu.

Wanita tersebut telah mengenal anak pacarnya sejak si anak berusia 9 tahun.

Sekarang, bocah itu berusia 16 tahun.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pria itu kemudian membawa kasus ini ke pangadilan.

Di Pengadilan Tinggi Tasmania, wanita yang tak disebutkan namanya itu dinyatakan bersalah karena melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur.

Ia kemudian dikenai hukuman penjara selama enam bulan.

Baca: 3.900 Kilogram Mie Instan Kedaluwarsa Itu Diduga akan Dijual ke Masyarakat

Baca: VIDEO LIVE STREAMING: Timnas Indonesia vs Mongolia

Baca: Pede Suami Tidak Akan Terkesima Dengan Pelakor, Dewi Persik: Goyangan aku kan yahud

CCTV
CCTV (Istimewa)

Menurut Hakim David Porter, pelaku sudah kenal dan tinggal bersama dengan bocah itu sejak tahun 2012.

Jaksa mengungkapkan bahwa hubungan itu baru terungkap pada Oktober tahun lalu.

Wanita tersebut pada mulanya masuk ke kamar "anak tiri" nya untuk berdiskusi masalah tes mengemudi.

Keduanya awalnya hanya bercanda saja, tapi kemudian saling bersentuhan dan berujung pada hubungan suami-istri.

Awalnya, wanita itu menyangkal memiliki hubungan dengan anak dari pasangannya.

Tapi kemudian, ia mengaku sudah berhubungan dengan anak itu setidaknya tiga kali, Telegraph melaporkan.

Meski sudah ketahuan, wanita itu tetap melanjutkan hubungan gelapnya selama beberapa minggu.

Baca: Dukung Sail Sabang 2017, Ini yang Dilakukan Telkomsel untuk Optimalisasi Jaringan

Baca: Orangtua Ardhie Gocar Terpaksa Dipapah, Tak Kuasa Tahan Tangis Usai Tahlil

Baca: VIDEO: Wanita Mandikan Bayi dengan Cara Mengerikan Viral, Terungkap Begini Fakta Dibaliknya!

Namun, pada saat persidangan, ia mengira batas umur dewasa seseorang adalah 16.

Padahal di Tasmania, seseorang dinyatakan dewasa pada usia 17 tahun.

Dikabarkan, wanita tersebut sedang mencoba memperbaiki hubungannya dengan pasangannya yang sudah berjalan 11 tahun itu.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved