Mie Instan Kedaluwarsa
PT PDR Akui Mie Kedaluwarsa Dijual Kembali, Tapi . . .
Mie kedaluwarsa itu, lanjutnya, ditampung dari toko-toko yang ada di Sumbar. Sebelum dijual kembali, mie tersebut disortir terlebih dahulu
Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT Padang Distribusindo Raya (PDR) mengakui ribuan kilogram mie yang sita Polda Sumbar dan Balai Besar POM RI Padang, memang untuk dijual kepada masyarakat.
"Memang kami jual kembali, tapi bukan untuk dikonsumsi manusia, melainkan untuk pakan ternak. Perjanjian jual beli mie kedaluwarsa itu ada kok," kata Admin Gudang Barang Sisa PT PDR, Adnu Suwitnyo, kepada tribunpadang.com, Senin (4/12/2017) siang.
Mie kedaluwarsa itu, lanjutnya, ditampung dari toko-toko yang ada di Sumbar. Sebelum dijual kembali, mie tersebut disortir terlebih dahulu. Jika ada yang sudah rusak parah, maka pihaknya akan menghancurkan mie itu menjadi mie kremas.
Baca: BREAKING NEWS: Polda Sumbar dan BBPOM Padang Temukan 3.900 Kg Mie Kedaluwarsa
Baca: Merasa Diraba, Mahasiswi Ini Putuskan untuk Merekam, Apa yang Dilihatnya Bikin Geram
Baca: Sedang Sedih Bayi Kembarnya Meninggal, Tiba-tiba Keluarga Lihat Ada Gerakan di Bungkus Plastik
"Kalau kondisinya masih bagus, kami olah dan dijual kepada masyarakat untuk dijadikan pakan ternak dengan harga per kardus Rp16 ribu," ujarnya.
Terkait adanya informasi yang beredar bahwa mie kedaluwarsa yang ada digudang PT PDR dijual kembali di tempat penjual bakso dan nasi goreng, Adnu mengaku tidak tahu.
"Yang jelas, mie kedaluwarsa yang kami jual hanya untuk pakan ternak. Kalau untuk dijadikan sebagai mie bakso dan nasi goreng, saya kurang tahu," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar bersama Balai Besar POM RI Padang, menggeledah gudang PT Padang Distribusindo Raya (PDR), di Jalan Raya Padang Bypass Km 9 Ampalu, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, Senin (4/12/2017).
Dari penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB tersebut, puluhan petugas gabungan dari dua instansi itu menemukan adanya mie yang diduga sudah kedaluawarsa yang berjumlah sebanyak 3.900 kilogram mie instan.
Ribuan kilogram mie itu, diduga akan diedarkan ke masyarakat, karena dari penggeledahan tersebut, ratusan karung berisi mie itu ditemukan di gudang penampungan produk yang akan dijual ke masyarakat. (*)
