OTT di Kampar
BREAKING NEWS: Polda Tetapkan Kasatpol PP Kampar Beserta Dua Anggotanya Sebagai Tersangka
Penyidik langsung melakukan tindakkan penahanan terhadap ketiga tersangka di ruang tahanan Mapolda Riau.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Polda Tetapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, M.J bersama dua orang anak buahnya, Ad dab IG sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
M.J keluar gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (8/12/2017) sore sekitar Pukul 15:30 WIB.
Baca: FOTO : 3 Oknum ASN Satpol PP Kampar Terjaring OTT
Baca: Amankan 3 Pejabat Satpol PP, Begini Kronologis OTT di Kampar Versi Polda Riau
Baca: Kapolda Riau Benarkan Adanya OTT di Kampar, Sudah Ada Tersangka
Baca: Pejabat dan Anggota Satpol PP Kampar yang Terjaring OTT Sudah Dibawa ke Polda Riau
Ia mengenakan rompi tahanan Polda Riau bersama kedua anakbuahnya.
"Kemarin tanggal 7 kurang lebih pukul 14:00 WIB kita amankan tiga orang dari Satpol PP kampar. Melakukan pemotongan terhadap honor pegawai honorer," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, AKBP Gidion usai pemeriksaan ketuga tersangka.
"Barang bukti kita sita di lokasi kurang lebih Rp 460 Juta. Ketiganya (ditetapkan) tersangka," tambahnya.
Penyidik langsung melakukan tindakkan penahanan terhadap ketiga tersangka.
Penahanan dilakukan di ruang tahanan Mapolda Riau.(*)
