Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

OTT di Kampar

BREAKING NEWS: Polda Tetapkan Kasatpol PP Kampar Beserta Dua Anggotanya Sebagai Tersangka

Penyidik langsung melakukan tindakkan penahanan terhadap ketiga tersangka di ruang tahanan Mapolda Riau.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Ilham Yafiz
Tersangka M.J (dua dari kiri) bersama kedua anggotanya yang turut menjadi tersangka Tipikor Pemotongan Dana Honor Pam Porprov Riau. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Polda Tetapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, M.J bersama dua orang anak buahnya, Ad dab IG sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

M.J keluar gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (8/12/2017) sore sekitar Pukul 15:30 WIB.

Baca: FOTO : 3 Oknum ASN Satpol PP Kampar Terjaring OTT

Baca: Amankan 3 Pejabat Satpol PP, Begini Kronologis OTT di Kampar Versi Polda Riau

Baca: Kapolda Riau Benarkan Adanya OTT di Kampar, Sudah Ada Tersangka

Baca: Pejabat dan Anggota Satpol PP Kampar yang Terjaring OTT Sudah Dibawa ke Polda Riau

Ia mengenakan rompi tahanan Polda Riau bersama kedua anakbuahnya.

"Kemarin tanggal 7 kurang lebih pukul 14:00 WIB kita amankan tiga orang dari Satpol PP kampar. Melakukan pemotongan terhadap honor pegawai honorer," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, AKBP Gidion usai pemeriksaan ketuga tersangka.

"Barang bukti kita sita di lokasi kurang lebih Rp 460 Juta. Ketiganya (ditetapkan) tersangka," tambahnya.

Penyidik langsung melakukan tindakkan penahanan terhadap ketiga tersangka.

Penahanan dilakukan di ruang tahanan Mapolda Riau.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved