OTT di Kampar
Amankan 3 Pejabat Satpol PP, Begini Kronologis OTT di Kampar Versi Polda Riau
Ketiganya diamankan Kamis siang saat pembayaran uang pam atau honor pengamanan kegiatan Porprov di kantor Satpol PP Kabupaten Kampar
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Kamis, (8/12/2017) kemarin, jajaran Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemkab Kampar.
Operasi ini langsung dipimpin Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Dasmin Ginting.
Ketiganya, M.J, selaku Kasatpol PP, Ad selaku PPTK, dan IG selaku Bendahara Pengeluaran.
Ketiganya diamankan Kamis siang kemarin saat pembayaran uang pam atau honor pengamanan kegiatan Porprov di kantor Satpol PP Kabupaten Kampar.
Tim menemukan anggota Satpol PP hanya membawa uang pam Rp 850 Ribu.
Seharusnya honor mereka dibayarkan sebesar Rp 2,7 Juta.
Berdasarkan bukti ini, tim lantas membawa petugas satpol PP tersebut menuju ke Bendahara Pengeluaran.
Di sini, proses pembayaran honor masih berlangsung.
Baca: Fredrich Yunadi Juga Mundur Jadi Pengacara Setya Novanto
Baca: Otto Hasibuan Mengundurkan Diri sebagai Pengacara Setya Novanto, Apa yang Terjadi?
Selanjutnya tim melakukan pnggeledahan dan mengamankan barang bukti uang hasil pemotongan yang disimpan di dalam brangkas, selanjutnya diduga para pelaku, barang bukti, dan para saksi dibawa ke Mapolres Kampar untuk pemeriksaan awal.
Jumlah barang bukti uang dugaan hasil pemotongan dana Pam/honor sebesar Rp 285 juta, berasal dari DPA SKPD Satpol PP Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
Selain itu juga diamankan tanda terima atau Amprah honorarium Pam Porprov Riau TA 2017.
Tim mengamankan tiga orang terduga pelaku pemotongan anggaran ini, dan membawanya ke DitresKrimsus Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
