Dumai
Kodim Serahkan Hasil Pengungkapan Rokok Ilegal ke Bea Cukai Dumai
Ratusan pack rokok tanpa cukai sebagian sudah mereka bawa ke Gudang Pabean KPP Bea Cukai Dumai.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,SUNGAISEMBILAN- Pihak Kodim 0320/Dumai sudah menyerahkan hasil pengungkapan rokok ilegal di Simpang Latif, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai kepada Pihak KPP Bea Cukai Dumai, Minggu (17/12/2017).
Mereka sudah mengangkut sebagian barang bukti dari lokasi penyimpanan rokok tanpa cukai.
Proses pengangkutan sudah berlangsung sejak, Minggu dinihari.
Pantauan Tribun, mereka mengangkut ratusan pack rokok tanpa cukai dari lokasi penyimpanan.
Baca: Unit Intel Kodim Dumai Bongkar Keberadaan Tempat Penyimpanan Rokok Ilegal, Penjaganya Melarikan Diri
Mereka mengangkut barang bukti dengan kapal dari Pelabuhan Sungai Teras.
Selanjutnya mereka mengangkut barang bukti menuju ke Dermaga Pokala Dumai.
Ratusan pack rokok tanpa cukai sebagian sudah mereka bawa ke Gudang Pabean KPP Bea Cukai Dumai.
Saat ini belum ada kepastian jumlah rokok yang sudah mereka sita.
Proses pengangkutan masih berlangsung hingga Minggu siang ini.
Tim Unit Intel Kodim 0320/Dumai membongkar keberadaan lokasi penyimpanan rokok tanpa cukai, Minggu (17/12/2017) dinihari.
Lokasi penyimpanan rokok berada di pinggiran Kota Dumai.
Posisinya berada di Simpang Latif, RT 11 Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Personel Intel Kodim 0320/Dumai tidak mendapati pelaku saat menggerebek lokasi penyimpanan rokok ilegal di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Minggu (17/12/2017) dinihari.
