Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siti Nurbaya Akui Sedang Rapikan RTRW Riau Berdasarkan KLHS

Ia juga menegaskan tidak ada maksud untuk memperlambat Pengesahan RTRW Riau.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
(TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi yang juga ikut aktif dalam pembahasan RTRW Riau di Kementerian LHK menyebutkan untuk KLHS bisa dilakukan dengan cara paralel sehingga menurutnya semuanya berproses.

"Dulunya awal tidak dipersyarat kan pakai KLHS, dan ternyata dalam edaran terakhir dipersyaratkan. Tentu akan dijust lagi, apalagi boleh dilakukan secara paralel, "ujar Ahmad Hijazi.

Begitu juga dengan perlindungan ekosistem gambut menurut Sekda butuh konsolidasi bersama lagi meskipun di dalam naskah sudah ada."Makanya kita melakukan kordinasi terus untuk mempersiapkan dan menuntaskan secepatnya jika bisa," jelas Ahmad Hijazi. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved