Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Semen Padang Kembali Raih PROPER Hijau dari KLHK

PT Semen Padang sesuai dengan visi dan misinya, selalu berkomitmen untuk memperhatikan lingkungan.

Editor: Afrizal
istimewa
PT Semen Padang kembali meraih PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. 

Nilai Semen Padang Naik

Kepala Biro Safety Health & Environment PT Semen Padang Mustaqim Nasra mengatakan, pada tahun 2017 ini PT Semen Padang mampu meningkatkan perolehan nilai pada penilaian PROPER, dimana pada tahun lalu, nilainya 41, dan kini naik menjadi 50,5.

"Hal itu menunjukkan perusahaan semakin maksimal dalam mengelola lingkungan," tambahnya.

Mustaqim menjelaskan, ada dua tahap penilaian PROPER yang dilakukan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pertama, melalui verifikasi lapangan dengan mendatangi perusahaan untuk melihat bagaimana sistim pengelolaan lingkungan oleh perusahaan.

Di antaranya, bagaimana perusahaan melakukan penghematan energi, mengendalikan pencemaran udara dan air, pemanfaatan limbah B3 serta limbah non B3, dan penyaluran CSR perusahaan.

Kemudian yang kedua, setelah perusahaan mengirim dokumen penilaian PROPER, kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sejak Oktober sampai akhir November.

Pada tahun ini, kata Mustaqim, PT Semen Padang menjalani penilaian tahap dua, karena pada 2016 PT Semen Padang sudah meraih PROPER Hijau. "Tahun ini masih mendapatkan PROPER Hijau, makanya tim tidak melakukan verifikasi lapangan. Tim Dinas lingkungan Hidup Provinsi Sumbar hanya melakukan pengawasan terhadap penghargaan PROPER Hijau yang diraih 2016," ujarnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved