Semen Padang Kembali Raih PROPER Hijau dari KLHK
PT Semen Padang sesuai dengan visi dan misinya, selalu berkomitmen untuk memperhatikan lingkungan.
Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- PT Semen Padang kembali meraih PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Dengan raihan tersebut, otomatis perusahaan semen di Sumatera Barat itu dinyatakan berhasil mempertahankan pengelolaan lingkungan untuk tahun kedua setelah sebelumnya, penghargaan serupa diraih pada 2016.
Direktur Produksi PT Semen Padang Firdaus mengatakan, dengan mempertahankan PROPER Hijau, berarti PT Semen Padang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan.
"Pengelolaan lingkungan tersebut berupa pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery), dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR/Comdev) yang baik," Kata Direktur Produksi PT Semen Padang Firdaus, usai menerima penghargaan PROPERT Hijau di Istana Wapres RI, Senin (18/12/2017) malam.
PROPER Hijau untuk perusahaan semen pertama di Indoensia itu diserahkan pada acara Anugerah PROPER 2017 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar kepada Direktur Produksi PT Semen Padang Firdaus. Pada acara penyerahan, turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Baca: Unik dan Beda, Kelainan Genetik yang Dialami Orang-orang Ini Malah Membuatnya Luar Biasa
Baca: Sempat Dicoret IPSI, 2 Pesilat Kota Padang Tempati Tim Sumbar B di Kejurwil Sumatera 2017
PT Semen Padang sesuai dengan visi dan misinya, selalu berkomitmen untuk memperhatikan lingkungan.
Penerapan Proper oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata dia, sangat sejalan dengan visi Semen Padang yaitu “Menjadi Perusahaan Persemenan yang Andal, Unggul dan Berwawasan Lingkungan di Indonesia Bagian Barat dan Asia Tenggara” dan Meaning “ Giving The Best to Build a Better Life”.
"Keberhasilan PT Semen Padang meraih PROPER Hijau selain kerja keras semua jajarannya, juga tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholders, baik masyarakat lingkungan, tokoh masyarakat, jajaran Pemko, Pemprov, dan berbagai pihak lainnya,” kata Kepala Biro Humas PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati.
Anugerah PROPER 2017 merupakan hasil seleksi periode tahun 2016-2017 diikuti oleh 1.819 perusahaan yang telah melalui penilaian mandiri dan verifikasi lapangan. Sebanyak 571 perusahaan diawasi langsung oleh provinsi, dan 1.248 perusahaan diawasi KLHK.
Berdasarkan evaluasi tim teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 19 perusahaan, HIJAU 150 perusahaan, BIRU 1.486 perusahaan, MERAH 130 perusahaan, dan HITAM 1 perusahaan.
Selain itu, terdapat 33 perusahaan yang tidak diumumkan peringkatnya
Baca: Begal Ganas, Tak Peduli Korbannya Motor Anggota dan Komandan Pleton TNI pun Diembat
Baca: Tembak Kepala Sendiri, Wanita Ini Gagal Bunuh Diri, Orang Disekeliling Perlakukannya Seperti Ini
Nilai Semen Padang Naik
Kepala Biro Safety Health & Environment PT Semen Padang Mustaqim Nasra mengatakan, pada tahun 2017 ini PT Semen Padang mampu meningkatkan perolehan nilai pada penilaian PROPER, dimana pada tahun lalu, nilainya 41, dan kini naik menjadi 50,5.
"Hal itu menunjukkan perusahaan semakin maksimal dalam mengelola lingkungan," tambahnya.
Mustaqim menjelaskan, ada dua tahap penilaian PROPER yang dilakukan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pertama, melalui verifikasi lapangan dengan mendatangi perusahaan untuk melihat bagaimana sistim pengelolaan lingkungan oleh perusahaan.
Di antaranya, bagaimana perusahaan melakukan penghematan energi, mengendalikan pencemaran udara dan air, pemanfaatan limbah B3 serta limbah non B3, dan penyaluran CSR perusahaan.
Kemudian yang kedua, setelah perusahaan mengirim dokumen penilaian PROPER, kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sejak Oktober sampai akhir November.
Pada tahun ini, kata Mustaqim, PT Semen Padang menjalani penilaian tahap dua, karena pada 2016 PT Semen Padang sudah meraih PROPER Hijau. "Tahun ini masih mendapatkan PROPER Hijau, makanya tim tidak melakukan verifikasi lapangan. Tim Dinas lingkungan Hidup Provinsi Sumbar hanya melakukan pengawasan terhadap penghargaan PROPER Hijau yang diraih 2016," ujarnya. (*)