Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rela Tinggalkan Tugas, 2 Oknum Polisi yang Selingkuh Ternyata Sudah Berulang Kali Diingatkan Atasan

Ditambahkannya, kedua oknum polisi ini kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.

Editor: Afrizal
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna 

Terkait sudah berapa lama menjalin hubungan, Hendra mengaku, tidak mengetahui secara persis, termasuk mereka mulai saling mengenalnya.

"Yang jelas sudah kerap diingatkan, ternyata mereka masih berhubungan," ungkapnya.

Baca: 7 Pelatih Ternama yang Tak Luput dari Pemecatan pada 2017, Ada yang Hitungan Hari

Kapolda Lampung Inspektur Jendral Suroso Hadi Siswoyo menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada Brigadir Rv dan polisi wanita (polwan) Brigadir Tr.

Kedua oknum polisi ini tertangkap sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara, Senin (25/12), sekitar pukul 12.00 WIB.

"Kasusnya masih ditangani dan sedang dalam proses di Propam Polda Lampung. Sementara ini, keduanya diproses sesuai kode etik," katanya.

"Mereka terancam PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau setidaknya menunggu hasil gelar perkara dulu oleh Propam Polda," tambah dia, Selasa (26/12/2017) malam.

Menurutnya, Propam Polda akan mendalami kasusnya dan melihat kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta lapangan.

Baca: Mati Kutu, Status FB Rada Ngeres, Ternyata Dikomentari Kakek Sendiri, Endingnya. . .

Suroso mengaku, pasca mengetahui kejadian itu, langsung memerintahkan para jajaran kapolres/kapolresta agar lebih peka kepada bawahannya.

"Pimpinan di masing-masing wilayah harus bisa lebih peka dan perhatian terhadap permasalahan yang dialami oleh anggotanya," papar mantan Direktur Intelkam Polda Lampung itu

Ia juga mengatakan, sudah mengeluarkan instruksi kepada jajaran polres/polresta setempat segera menarik polwan yang bertugas sendirian di Mapolsek dan sementara ditarik di polres semua.

"Sambil menunggu evaluasi bijak dari Mabes Polri, terkait pelaksana tugas polwan sebagai petugas PPA di Polsek-Polsek," ungkap alumnus AKABRI 1985

Tinggalkan Tugas

Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, sangat menyayangkan perilaku kedua oknum polisi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved