Meningkat dari Tahun Sebelumnya, PAD Retribusi Parkir Tahun 2017 Tembus Rp 8,8 Milliar
Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan realiasi tahun 2016 yang mencapai sekitar Rp 8,2 milliar.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Pihaknya mengakui, selama ini memang pengawasan masih belum maksimal.
Kondisi ini dilakukan akibat terbatasnya sumber daya manusia yang ada di bagian UPTD Parkir.
Baca: Jalan Sempit dan Jembatan Kayu Rusak, Begini Kondisi Jalan Masuk Pelabuhan Tanjung Harapan
Baca: Pedagang Kelamaan di TPS, DPRD Pekanbaru Minta Penempatan Pasar Sukaramai Tak Diundur
Bahkan untuk mengawasi seluruh Kota Pekanbaru, pihaknya hanya memiliki 29 orang petugas lapangan dan 6 orang petugas kantor.
"Semua petugas kita termasuk yang di kantor hanya 25 orang," bebernya.
Namun di tengah keterbatasan petugas, pihaknya terus melakukan pengawasan.
Sehingga dengan SDM yang ada, UPTD Parkir mampu meningkatkan realiasi PAD dari tahun sebelumnya.
"Kita bersyukur, karena ditengah ketebasan petugas, PAD kita terus meningkat," ujarnya.(*)
