Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemko Jaring Investor Kelola Danau Buatan di Rumbai

Pemerintah Kota Pekanbaru mengklaim sudah ada beberapa investor yang akan mengelola danau khayangan atau danau buatan di Rumbai.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Danau Buatan Khayangan 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengklaim sudah ada beberapa investor yang akan mengelola danau khayangan atau danau buatan di Rumbai.

Pihaknya terus mematangkan rencana untuk menjaring investor guna mengelola danau yang saat ini dinilai belum maksimal tersebut.

"Ada beberapa investor baik lokal dan luar yang tertarik untuk mengelola Danau Khayangan," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Pekanbaru, Ardiansyah, Rabu (3/1/2017).

Seluruh rancangan untuk menjaring investor guna mengelola Danau Khayangan tersebut kini masih dipelajari di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.

Yayan mengungkapkan, dibutuhkan kajian matang dari semua sisi, terutama akademis sebelum Pemko Pekanbaru menerima calon investor pengelola danau seluas 10 hektare tersebut.

Dirinya berharap, 2018 ini rencana untuk menjaring investor guna mengelola Danau Khayangan Pekanbaru dapat diselesaikan.

"Target kita 2018. Intinya kita terbuka kepada calon investor asal sesuai dengan rencana detil tata ruang kota dan perencanaannya," tuturnya.

Sejauh ini sejumlah calon investor sudah ada yang menyatakan ketertarikan untuk menanamkan modalnya di Danau Khayangan Pekanbaru. Bahkan, beberapa dari investor tersebut berasal dari luar negeri.

Pemerintah Kota Pekanbaru sejak akhir 2017 lalu terus mempertimbangkan untuk melakukan penyertaan modal melalui Perusahaan Daerah Pembangunan ke Danau Bandar Kayangan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sekarang yang paling memungkinkan penyertaan modal," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan beberapa waktu lalu.

Namun harus ada pengkajian lebih dalam sebelum memutuskan untuk melakukan penyertaan modal. Danau Kayangan yang berlokasi di Kecamatan Rumbai kini dikelola oleh Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru.

Pihaknya mengakui pengelolaan tersebut dinilai belum maksimal. Untuk itu, Pemko Pekanbaru menilai sudah waktunya mengalihkan pengelolaan aset dengan luas sekitar 10 hektare itu ke pihak ketiga, PD Pembangunan.

Alek menambahkan hingga kini pihaknya masih mempelajari sejumlah opsi pengelolaan tersebut dari Dinas Pariwisata Pekanbaru ke PD Pembangunan. Di antara opsi yang tersedia adalah pinjam pakai, atau serahkan pengelolaan hingga penyertaan modal.

Namun, sejauh ini opsi penyertaan modal yang paling mungkin untuk dilakukan. Lebih jauh, sebelum penyertaan modal dilakukan, pihaknya juga masih harus menghitung ulang nilai aset tersebut.

"Harus dikaji sosial ekonominya, nilai tanah, aset pemerintah di sana. Ada tim apraisal yang akan melakukan itu," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved