Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Bahas Tunda Bayar 2017, Pemkab Bengkalis Kumpulkan Semua  Rekanan 

Saat pertemuan tersebut pihak rekanan bisa menerima solusi pembayaran yang di tawarkan pemerintah Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Afrizal
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi uang. 

Laporan Wartawan Tribun Muhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS- Pemerintah Bengkalis mengumpulkan seluruh rekanan pihak ketiga pelaksana kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017 yang terkena imbas tunda bayar.

Hal ini dilakukan pemerintah Bengkalis untuk menjelaskan ke pihak ketiga komitmen Pemerintah Bengkalis dalam pembayaran tunda bayar di tahun 2017 akan dilakukan sesegera mungkin.

"Jumat kemarin kita undang seluruh rekanan untuk menjelaskan kondisi sebenarnya kekurangan DBH yang di transfer pusat. Kita juga sampaikan komitmen pembayaran kegiatan tersebut sesegera mungkin," ungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengakalis Bustami HY kepada Tribun, Minggu, (7/1/2018) Siang.

Menurut Bustami dalam pertemuan tersebut pihaknya telah menyampaikan kepada rekanan saat ini semua administrasi pembayaran kegiatan akan di proses.

Baca: Dipanggil Bupati dan Bertemu di Ruang Tamu, Tukang Sapu Kaget Ditawari Umrah

Kemudian terkait pembayaran kegiatan tunda bayar ini akan dilakukan setelah dana bagi hasil (DBH) tahun 2018 triwulan pertama di terima pemerintah Bengkalis dari Pemerintah pusat.

"Kita perkirakan penerimaan dana bagi hasil triwulan pertama tersebut akan di bayarkan pada bulan Maret mendatang, " pungkas Bustami.

Dengan solusi yang diberikan pemerintah Bengkalis ini.

Saat pertemuan tersebut pihak rekanan bisa menerima solusi pembayaran yang di tawarkan pemerintah Bengkalis.

"Pihak rekanan yang hadir kemarin semuanya bisa menerima solusi pembayaran kegiatan mereka tersebut pada dana bagi hasil triwulan pertama di terima. Karena memang tidak ada solusi lain," kata Bustami.

Bustami menyakini dengan pembayaran kegiatan tunda bayar 2017 pada triwulan pertama DBH 2018 merupakan solusi paling tepat.

Baca: Baru Selesai Dibangun 2017 Lalu, Sejumlah Titik Jalan Menuju Muara Takus Rusak

Karena anggaran paling cepat masuk dari DBH triwulan pertama ini bulan Maret mendatang.

"Jadi inilah solusi paling cepat untuk pembayaran kegiatan 2017 yang terkena tunda bayar, " kata Bustami.

Pembayaran dengan DBH 2018 ini sudah diatur dalam Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang penyusunan APBD 2018. Sehingga pembayaran yang akan dilakukan tersebut sudah ada dasarnya.

Terkait nominal secara meyeluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa yang mengalami tunda bayar tersebut sebanyak 395 miliar rupiah. Ini merupakan hasil penghitungan BPKAD Bengkalis.

"Setelah dihitung total tunda bayar kegiatan belanja barang dan jasa melalui pihak ketiga yang mengalami tunda bayar tahun 2017 semuanya Rp 395 miliar. Ini yang akan direncanakan dibayarkan pada Maret mendatang, " jelas Bustami.

Dalam pertemuan antara rekanan pihak ketiga dengan pemerintah Bengkalis selain di hadiri BPKAD Bengkalis juga dihadiri Asisten III Setda Bengkalis, Bapenda Bengkalis.

Serta perwakilan semua OPD yang kegiatannya terkena tunda bayar 2017 kemarin.

Pertemuan tersebut berlangsung diruangan aula lantai empat kantor bupati Bengkalis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved