Korupsi KTP Elektronik
Terkuak! Ini Dugaan Cara Dokter dan Pengacara Setya Novanto Melindungi Klien-nya dari Jerat Hukum
Setya Novanto kini sudah mendekam di penjara dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
Beberapa pekan ditinggalkan, KPK baru saja memastikan pengacara dan dokter yang terlibat dalam kecelakaan itu jadi tersangka.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, bekerja sama memasukkan mantan Ketua DPR itu ke rumah sakit.
2. Kronologi Bimanesh dan Frederich menyelamatkan Setya Novanto di RS Permata Hijau.
Keduanya diduga bekerja sama memasukkan Novanto ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Kegiatan itu dilakukan pasca kecelakaan lalu lintas yang dialami Novanto di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017).
"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Bimanesh diketahui merupakan dokter yang pernah merawat Novanto setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau.

Bimanesh sendiri adalah dokter yang menangani spesialis penyakit dalam, seperti ginjal, dan hipertensi.
Seperti diketahui bersama sebelum kasus kecelakaan terjadi, pada Rabu (15/11/2017), KPK hendak menangkap Novanto di rumahnya.
Namun, yang bersangkutan justru tidak ditemukan di rumahnya.
Sehari setelah itu, pada malam harinya atau Kamis (16/11/2017), Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan.
Ia langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau oleh beberapa pihak yang berkaitan dengannya saat itu.

Basaria melanjutkan, meskipun diakui kecelakaan, Novanto tidak dibawa ke IGD, melainkan langsung ke ruang rawat inap VIP.