Rokan Hulu
Rokan Hulu Terapkan Sistem E-voting Saat Pilkades Serentak 2018 yang Diikuti 50 Desa
Direncanakan, ke-50 desa yang menggelar pilkades serentak tersebut seluruhnya akan menerapkan sistem e-voting.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
Diakuinya, saat ini DPMPD akan fokus terlebih dahulu lakukan revisi Perda nomor 6 tahun 2017 tentang desa, untuk memperkuat sistem Pilkades serentak termasuk memasukan item-item yang berkiatan dengan e-voting.
"Karena anggaran kita terbatas, maka kita pending dulu penganggaranya di APBD Murni 2018. Bila APBD Perubahan 2018 sudah disahkan Oktober 2018, maka kita harapkan di awal Desember 2018 pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting itu sudah bisa laksanakan," pungkasnya.(*)
