Sekda Siak Minta ASN Jaga Netralitas di Pemilukada Riau
Indikasi pelanggaran bisa menyebabkan pemanggilan yang dilakukan Panwaslu.
Penulis: Mayonal Putra | Editor:
Tribun Pekanbaru/ Mayonal Putra
Ratusan ASN mengikuti sosialisasi tentang menjaga netralitas selama proses Pemilu, Selasa (23/1) di aula kantor bupati Siak.
Dalam sosialisasi ini juga dibuka forum diskusi yang dibanjiri berbagai pertanyaan dari ASN. Pertanyaan tersebut rerkait dengan batasan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama proses penetapan bakal calon sampai dengan tahap pemilihan tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Royani mengungkapkan, ASN tidak diperkenankan ikut kampanye, memobilisasi massa untuk kampanye salah satu calon, ikut menyatakan mendukung baik di kehidupan sehari-hari maupun di dunia maya.(*)
Halaman 2 dari 2