Setelah Dinyatakan Meninggal, Korban Ternyata Masih Hidup, Dokter pun Dituduh Atas Pembunuhan
Polisi tak bisa sewenang-wenang menangkap dokter sebelum ada laporan medis dari panel dokter.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Efrem Limsan Siregar
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang dokter salah satu rumah sakit di India dilaporkan ke pihak kepolisian setelah menyatakan pasiennya meninggal dunia.
Kejadian berawal saat pasien bernama Krishan Kumar (44) dirujuk ke RS BHEL di Haridwar, India, Jumat (12/1/2018).
Krishan saat itu mengeluhkan sakit di bagian dadanya.
Baca: Tak Terima Gaji, Lagi Proses Pemecatan,Oknum Polisi Riau dan Istri Ditangkap Edarkan Narkoba
Baca: Salam Tiga Jari, Beredar Video 3 Menit 58 Detik Gadis ABG Lagi Puaskan Diri di Kerinci
Namun, setelah melakukan perawatan, dokter pun menyatakan Krishan meninggal dunia pada jam 2 siang waktu setempat.
Dia kemudian dibawa ke kamar mayat.
Namun, Krishan ternyata disebut masih hidup selama sekitar 6 jam sebelum pemeriksaan post-mortem.
Hasil itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan post-mortem yang dilakukan sehari setelah kematian.
Baca: Numpang Naik Truk Dada ABG Diremas 5 Kali, Saat Diulang Lagi Pelaku Kena Batunya
Baca: Beroda Dua, Mobil Masa Depan Ini Ada di Indonesia, Lihat Bentuk Aslinya Warganet Malah Nyengir
Yogendra, saudara korban pun awalnya menemukan kecurigaan pada kondisi Krishan ketika melihatnya di kamar mayat.
Ia menemukan ada bekas air seni di tubuh Krishan, lalu menemukan juga bekas muntahan di sekitar mulut Khumar.
Yogendra pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi kemudian meminta pihak RS melakukan penyelidikan awal atas insiden tersebut.
Baca: Bikin Geram, Berantem di Tempat Makan, Cowok Ini Tendang Cewek SMA
Baca: Lihat Pacar dengan Mantannya di Tempat Tidur, Wanita Ini Beri Balasan Menohok
Setelah semua dibeberkan, Yogendra pun menuntut dokter telah membunuh korban.
Tuduhan itu disampaikannya berdasarkan beberapa alasan, di antaranya, pertama, dokter dianggap telah menelantarkan perawatan korban.
Kedua, dokter dituduh membawa korban ke kamar mayat dimana temperaturnya mendekati titik beku.
Polisi kemudian memerintahkan penyelidikan lebih dalam dengan meminta laporan detail post-mortem.
Baca: Melahirkan di Toilet Rumah Sakit, Siswi SMK di Banyumas Ini Bunuh Bayinya dengan Sadis
Baca: Dokter Umum Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Praktiknya di Pandau, Diduga Ini Penyebabnya
Panel dokter akan memverifikasi laporan post-mortem dan dikabarkan pada minggu depan.
"Ini adalah masalah. Jika laporan panel mengatakan mereka bersalah, kami akan menindak tegas atas pernyataanya mengatakan korban sudah meninggal," kata Ashok Gairola, Kepala Kepolisian setempat.
Pihak RS juga sepakat mendukung panel dokter dan pihak kepolisian untuk mengungkapkan kasus ini.
Aturan di sana menyebutkan, dokter itu hanya bisa ditahan apabila laporan panel RS sudah disampaikan.
Baca: Gadis Ini Tanya Kabar Temannya yang Sudah Meninggal Lewat FB, Ternyata Alibi Pembunuhan
TRIBUNNEWS/Efrem Limsan Siregar