Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Dipanggil ke Jakarta, Bupati Kampar Temui Menkopolhukam

Sesuai jadwal menurut informasi, pertemuan dengan Kemenpolhukam digelar Kamis pagi.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
TRIBUNPEKANBARU.COM/FERNANDO SIHOMBING
Bupati Kampar Azis Zaenal 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Bupati Kampar, Azis Zaenal bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sedang berada di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Mereka memenuhi panggilan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI.

Bupati Azis berangkat ke Jakarta, Rabu (24/1) siang.

Disusul Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP. Deni Okvianto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwi Antoro berangkat hari itu juga.

Sesuai jadwal menurut informasi, pertemuan dengan Kemenpolhukam digelar Kamis pagi.

Pertemuan itu terkait penyelesaian konflik agraria antara PT. Ciliandra Perkasa dengan masyarakat Desa Siabu Kecamatan Salo.

Sebuah sumber terpercaya menyebutkan, dalam suratnya, Menkopolhukam ingin meminta laporan tentang laporan penyelesaian konflik.

Baca: BOCOR, 13 Nama Pejabat Diprediksi Isi Jabatan yang Dilelang Pemko Pekanbaru

Baca: Pilu, Begini Kisah Masa Lalu Inul Daratista, Hampir Dijual ke Pria Belang Lho. . .

Baca: Tayang Mulai Hari Ini di Bioskop, Film Dilan 1990 Siap Bikin Kamu Baper Abis

Kata sumber, Menkopolhukam ingin mendengar penjelasan dari Forkopimda.

Sebelumnya, Bupati Kampar, Azis Zaenal membenarkan dirinya dipanggil Kemenpolhukam.

Namun ia menyatakan tidak ada pembahasan yang akan mempersoalkan penyelesaian konflik.

"Kita hanya diminta menyampaikan penyelesaiannya. Memang kemarin belum ada laporan (ke Menkopolhukam)," ungkap Azis, Rabu (24/1).

Ia mengatakan, pihak Ciliandra berkemungkinan tidak ikut dalam pertemuan dengan Kemenpolhukam tersebut.

Azis telah mengumumkan sembilan poin kesepakatan antara Pemkab Kampar dengan Ciliandra untuk mengakhiri konflik belasan tahun itu.

Ada dua poin kesepakatan di antaranya yang mesti direalisasikan perusahaan.

Pertama, dana kompensasi untuk masyarakat Siabu sebesar Rp. 500 juta per bulan.

Terhitung sejak Nopember 2017, kesepakatan dibuat, selama tujuh tahun.

Dana kompensasi diterima melalui koperasi masyarakat Siabu.

Dana kompensasi bisa saja dihentikan lebih awal, pada poin kesepakatan berikutnya, apabila perusahaan Kelapa Sawit menyerahkan kebun kepada koperasi bentukan masyarakat Siabu.

Lahan Sawit dibangun oleh Ciliandra seluas 600 hektare dengan pola Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA) dan diserahkan setelah mulai berproduksi.

Azis menegaskan, konflik Ciliandra dengan Siabu telah diselesaikan dengan poin kesepakatan tersebut.

Menurut dia, koperasi telah terbentuk.

Persoalan keanggotaan koperasi, diserahkan sepenuhnya kepada proses verifikasi oleh Tim Pemkab Kampar dan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar, Bustan menyebutkan, Koperasi bernama Siabu Bersatu telah terbentuk.

Namun keanggotaannya masih diverifikasi.

Ia mendapat laporan dari Kades Siabu, sebanyak 1.500 calon anggota koperasi telah mendaftar.

Sekarang dalam proses verifikasi. (*)‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved