Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur

Jadi Tersangka KPK, Gelar Datuk Seri Setia Amanah Untuk Abdul Wahid Akan Gugur Otomatis 

Abdul Wahid sudah menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

|
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Ketua Dewan Pimpinan harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil 

Ringkasan Berita:
  • Gelar adat Datuk Seri Setia Amanah yang diberikan pada Gubernur Riau Abdul Wahid gugur dengan ditetapkannya sebagai tersangka oleh KPK
  • Ketua DPH LAM Riau menyatakan bahwa gelar jabatan seperti Datuk Seri Setia Amanah tidak perlu dicabut secara resmi karena akan gugur dengan sendirinya saat pejabat tidak lagi aktif menjalankan tugasnya.
  • Abdul Wahid sebelumnya menerima gelar adat dari LAM Riau pada Juli 2025.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan setoran proyek dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau 

Selama menjabat sebagai Gubernur lebih kurang 8 bulan, setelah dilantik Februari 2025 lalu, Abdul Wahid sudah menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

Gelar ini diberikan dalam prosesi penabalan yang berlangsung khidmat di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (5/7/2025).

Gelar tersebut secara langsung ditabalkan oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf.

Ketua Dewan Pimpinan harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengatakan, gelar jabatan Gubernur sebagai Datuk Seri Setia Amanah merupakan gelar yang melekat pada jabatan.

Sehingga menurutnya, jika yang bersangkutan sudah tidak menjalankan tugas sebagai Gubernur maka otomatis gelarnya sudah gugur.

Pencabutan gelar ini sendiri tidak perlu lagi dijemput, ataupun dicabut oleh LAM, melainkan jika sudah tidak menjalankan tugasnya maka otomatis sudah tidak bergelar lagi.

Baca juga: Gelar Adat Panglimo Sati untuk Gubernur Riau, Pengakuan Masyarakat Kuansing atas Komitmen Lingkungan

Untuk posisi Abdul Wahid sendiri ketika sudah sah ditetapkan oleh penegak hukum dan tidak menjalankan tugasnya lagi, maka gelar Datuk seri setia amanah gugur dengan sendirinya.

"Gelar jabatan Gubernur melekat ketika menjalankan tugasnya, ketika sudah tidak lagi, maka otomatis akan gugur gelarnya,"ujar Taufik Ikram Jamil.

PENABALAN - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid resmi menyandang gelar adat Datuk Seri Setia Amanah yang ditabalkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Prosesi penabalan digelar di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (5/7/2025).
PENABALAN - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid resmi menyandang gelar adat Datuk Seri Setia Amanah yang ditabalkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Prosesi penabalan digelar di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (5/7/2025). (Foto/Media Center Riau)

Gelar Adat Simbol Penghormatan


Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menegaskan bahwa gelar yang diberikan bukan sekadar simbol penghormatan, melainkan bentuk amanah besar bagi seorang pemimpin.

“Perihal memberi gelar ini memang sudah menjadi tradisi umat manusia. Dalam berbagai sumber, baik lisan maupun tulisan, Melayu sebagai bangsa sekaligus suku juga amat memperhatikan gelar,” katanya dilansir dari laman Media Center Riau.

Ia menjelaskan bahwa gelar Datuk Seri Setia Amanah yang diberikan kepada Gubernur Abdul Wahid merupakan penghargaan atas kiprah kepala daerah sebagai payung panji masyarakat Melayu Riau.

"Kita mencatat, berbagai puak di Riau memberi gelar dalam berbagai jenis, diantaranya adalah gelar karena jabatan. Gelar adat dari LAMR yang ditabalkan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid, memang sudah diatur secara konkret," jelasnya.

"Bahwa kepala daerah pada masing-masing tingkatan adalah payung panji masyarakat Melayu Riau yang bergelar Datuk Seri Setia Amanah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved