Peringati HPN 2018, 24 Duta Besar Datang ke Sumbar

selain Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet, juga hadir 12 orang gubernur di Indonesia.

Editor: M Iqbal

Laporan Riki Suardi dari Padang

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2018 yang digelar di Sumatera Barat pada 9 Februari mendatang, akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet.

 
Kepala Biro Humas Pemprov Sumatera Barat, Jasman Rizal mengatakan, selain Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet, juga hadir 12 orang gubernur di Indonesia.
 
"Selain itu, juga hadir 24 orang Duta Besar (Dubes) dari negara sahabat, dan tokoh pers. Total yang akan hadir nanti, berjumlah 1.383 orang," kata Jasman Rizal kepadatribunpadang.com, Sabtu (3/2/2018).
 
Jumlah yang akan hadir, lanjut Jasman, akan terus bertambah karena hingga Sabtu pagi masih ada konfirmasi kedatangan tamu-tamu dari PWI Pusat dan PWI Provinsi di Indonesia. 
 
"Untuk menyambut kedatangan para tamu, kami sebagai Panitia HPN 2018, sudah menyiapkan 100 kamar hotel dengan kelas VIP, serta sejumlah ruang seminar," ujarnya.
 
Peringatan HPN setiap 9 Februari didasarkan pada Keputusan Presiden No 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu, menyebutkan Pers Nasional mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembanginan sebagai pengamalan Pancasila.
 
Akan tetapi, sebelum keputusan itu, HPN telah digodok aebagai salah satu butir keputusan Kongkres ke-28 PWI yang digelar di Padang, Sumatera Barat pada 1978.
 
Keputusan itu tak terlepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pera secara nasional. 
 

Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.

Lebih jauh, HPN tidak bisa dilepaskan dari fakta sejarah mengenai peran penting wartawan sebagai aktivis pers dan aktivis politik.

 

Sebagai akivis pers, wartawan bertugas dalam pemberitaan dan penerangan guna membangkitkan kesadaran nasional serta sebagai aktivis politik yang menyulut perlawanan rakyat terhadap kemerdekaan.

Peran ganda tersebut tetap dilakukan wartawan hingga setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Bahkan, pers kemudian mempunyai peran strategis dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan.(*)

Tags
HPN
Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved