Warga Protes Sungai Tercemar, PT Ronatama Masih Tetap Beroperasi
Warga bersama dengan perangkat desa menghentikan operasi alat berat perusahaan tersebut saat melakukan pembersihan lahan atau stacking.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
Sungai di Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku berubah warna menjadi kecoklatan akibat endapan lumpur yang disebabkan aktifitas stacking
Selama masa penahanan dan pemeriksaan, MS dititipkan di Rutan Kelas II B Rengat.
Pada saat melakukan pemeriksaan, penyidik Dinas LHK terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Selama proses tersebut, pemilik perusahaan tidak kunjung diperiksa.
Alasannya, pemilik perusahaan sedang berada di luar negeri karena sedang menjalani perawatan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pemilik perusahaan kepada penyidik. (*)
