Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngeri dan Salut, 5 Bulan Saja, KPK Sudah Bisa Jerat 7 Kepala Daerah

Sejak penghujung tahun 2017 lalu atau sekitar 5 bulan lalu, terhitung sudah ada 7 pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi.

istimewa/ Kolasi TribunPekanbaru.com

Baca: Wali Kota Siti Masitha Ditangkap KPK, Ini yang Kemudian Dilakukan Warga di Rumah Dinasnya

Baca: SEDIH, Ternyata Bayi Kembar Marissa Nasution Alami Sindrom TTTS, Apa Itu?

 2. Wali Kota Batu, Edi Setyawan

Edi
Edi ()

Eddy Rumpoko bersama anak buahnya, Edi Setyawan, dan Direktur PT Dailbana Prima Filipus Djap, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (16/9/2017).

Eddy diduga menerima suap dari Filipus Djap sebesar Rp 500 juta. Sebanyak Rp 300 dari suap itu digunakan Eddy untuk melunasi mobil Alphard miliknya.

Suap itu terkait dengan proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima.

Atas tindakannya, Filipus sebagai pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Eddy Rumpoko dan Eddi Setiawan sebagai penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca: Wali Kota Batu Mengaku Ditangkap KPK Saat di Kamar Mandi

Baca: Berlangsung Cuma 5 Menit, Begini Hasil Sidang Perceraian Ahok Veronica

3. Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari

Rita
Rita ()

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/9/2017).

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi.

"Hari ini tidak ada OTT tapi penggeledahan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/9/2017) petang.

Hal ini disampaikan Agus Rahardjo saat menjawab pertanyaan pimpinan RDP, Benny K Harman.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved