Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Cerai Ahok Berlangsung Singkat, Adik Ahok Bawa Bukti Berupa Screenshot Ini

Kepada wartawan, Fifi mengatakan telah membawa sejumlah bukti yang memperlihatkan bahwa terjadi masalah pribadi antara Ahok dan Veronica.

kolase
ahok, veronica tan 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamaalias  Ahok terhadap istrinya,  Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).

Sidang yang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat ini kembali dihadiri adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra.

Adapun Veronica tak hadir dalam persidangan tersebut.

Pada dua persidangan sebelumnya, Vero, sapaannya juga tak menghadiri persidangan dan hanya menitipkan surat.

Kepada wartawan, Fifi mengatakan telah membawa sejumlah bukti yang memperlihatkan bahwa terjadi masalah pribadi antara Ahok dan Veronica.

Baca: Berlangsung Cuma 5 Menit, Begini Hasil Sidang Perceraian Ahok Veronica

Baca: Heboh Perceraian, Veronica Ungkap Perilaku Ahok Beda di Rumah & di Luar

Dibawa juga beberapa dokumen pendukung, seperti surat nikah dan akta lahir anak.

"Ada akta lahir anak dan bukti-bukti lain," ujar Fifi.

Fifi mengatakan, semua dokumen pendukung itu sebelumnya dipegang Vero.

Fifi meminta seorang staf khusus Ahok dan Veronica mengambilnya.

Ada Screenshot

Baca: Ternyata Sejarah Valentine Itu Tidak Seindah Hadiahnya, Berikut 2 Sejarah dan 14 Faktanya

Selain membawa dokumen pernikahan dan kependudukan, Fifi juga mengaku membawa bukti berupa screenshot percakapan Vero dengan pria berinisial JT.

"Iya ada," ujar Fifi saat mengonfirmasi soal adanya screenshot.

Bukti tersebut dibawa untuk diberikan kepada majelis hakim.

Fifi masih belum mau merinci isi percakapan yang dibawa sebagai bukti. 

"Pokoknya ada bukti aja ada hubunga. Nanti ya sehabis sidang (dijelaskan)," kata Fifi.

Fifi mengatakan, pihaknya akan terus menjalani proses sidang sampai ada putusan hukum tetap terhadap gugatan mereka.

Baca: Video Ustaz Abdul Somad Doakan Pesulap Limbad Usai Bertanya Hal Ini, Semoga Istiqomah

Baca: Saksi Cium Bau Menyengat, Saat Dilihat Ternyata Ruko di Jalan Senapelan Terbakar

"Kami laporan saja sidang seperti apa. Kebetulan, kan, semua surat dipegang Bu Vero. Saya minta kepada staf Pak Ahok dan Bu Vero untuk ke sana ambil surat-surat," ujar Fifi.

Fifi menegaskan tidak ada rencana mencabut gugatan.

"(Cabut gugatan) sama sekali tidak. Memang sidangnya akan berproses sampai ada keputusan. Sekarang ini kami bawa pembuktian," ujar Fifi.

Ahok menggugat cerai Vero ke PN Jakarta Utara pada Januari 2018.

Alasan Ahok menggugat cerai Vero karena adanya masalah internal yang telah terjadi selama tujuh tahun.

Sebelum menggugat cerai, Ahok dan Vero telah dimediasi.

Baca: Fachri Albar Tercyduk Kasus Narkoba, Ikuti Jejak Sang Ayah Ahmad Albar

Namun, hasilnya gagal dan Ahok akhirnya mengajukan gugatan tersebut.

Selain perceraian, Ahok juga meminta hak asuh anak.(kompas.com/tribun-timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved