Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral Pernikahan Sedarah di Duri

Heboh Pernikahan Sedarah di Duri, Ini Kata Kapolres Bengkalis Soal Laporan Kekerasan terhadap Yuli

Menurut Kapolres Bengkalis, saat ini laporan kekerasan yang dilakukan Lucen dan Erlinda Aritonang pada Yuli masih diproses Polsek Mandau.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
Facebook.com/newyuli.simanjuntak
Sebuah unggahan di Facebook yang menceritakan pernikahan saudara sekandung menjadi heboh dan viral. 

Laporan wartawan Tribunbengkalis.com Muhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Pernikahan saudara sedarah yang informasinya viral di media sosial masih jadi perbincangan.

Kisah yang dituliskan pengguna Facebook Dek Yuli S memang membuat orang yang membacanya terkejut dan sangat sulit diterima akal sehat.

Dalam unggahan tersebut tidak hanya merasa ditipu oleh suami, ia juga menuliskan mendapatkan perlakuan kasar dari Suami Luncen Ricardo Aritonang dan Erlinda Aritonang.

Dalam status tersebut Yuli membeberkan kekerasan yang dialami saat melakukan pencarian terhadap suaminya di rumah Erlinda.

Perlakuan kasar tersebut di laporkan Ke Polsek Mandau pada tanggal 8 Desember 2017 lalu.

Namun dalam status Facebook tersebut Yuli mengatakan laporannya ke pihak Kepolisian tidak di proses.

Terkait hal ini Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni membenarkan adanya laporan kekerasan rumah tangga yang di laporkan pada tanggal 8 Desember 2017 lalu. Pelapor tersebut atas nama Susi Juliana Simanjuntak.

"Iya benar ada laporan kekerasan rumah tangga yang kita terima pada tanggal 8 Desember 2017 ," ungkap Kapolres Bengkalis

Menurut Kapolres Bengkalis, saat ini laporan tersebut masih diproses Polsek Mandau.

"Sekarang masih diproses laporan kekerasan rumah tangganya. Bukan terkait pernikahan saudara kandung," tambahnya.

Baca: Soal Pernikahan Sedarah di Duri, Ini Penjelasan Mengejutkan UPT Disdukcapil Mandau

Baca: Tak Masuk Akal, Ini Alasan Istri yang Nikah dengan Abang Sendiri Lakukan Pernikahan Sedarah 

Pihak Kepolisian juga akan berupaya melakukan pendamaian antara kedua belah pihak. Namun semuanya tergantung dari pihak pelapor.

"Peluang untuk mendamaikan ada, tapi semua tergantung pelapor juga. Melihat masalah ini sudah di share di media sosial nampaknya agak sedikit peluang mendamaikan," tandas Abas Basuni.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved