Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ketua DPD REI Riau Sambut Positif Hadirnya BP Tabungan Perumahan Rakyat

Pemerintah pada akhir Maret 2018 nanti berencana mulai mengoperasikan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Ariestia
shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hendri Gusmulyadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah pada akhir Maret 2018 nanti berencana mulai mengoperasikan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Sebuah Lembaga keuangan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, karyawan BUMN, maupun non PNS untuk memiliki rumah.

Keberadaan BP Tapera nanti memudahkan masyarakat atau pekerja dalam memiliki rumah, yaitu melalui tabungan mereka yang dipotong melalui gaji bulanan sebanyak 3 persen.

Melihat hal itu, Ketua DPD REI Riau, Syafri Tanjung menyambutnya dengan sangat positif.

Dengan adanya BP Tapera, sangat bagus bagi banyak kalangan pekerja khususnya di Riau, baik itu PNS, anggota TNI dan Polri, Karyawan BUMN, maupun non PNS untuk mendapatkan rumah.

"Karena biasanya orangkan menabung di bank umum, atau di bank lain. Dengan adanya BP Tapera ini, mereka (pekerja, red) nama dan data mereka sudah tercantum, jadi mempermudah mereka untuk mendapatkan rumah MBR nantinya," jelas Syafri Tanjung, Rabu (21/2/2018).

Dukungan yang diberikan DPD REI Riau akan hadirnya BP Tapera ini, karena dari kabar yang didengar Syafri, bungan kredit rumah yang ditawarkan juga lebih murah.

"Memang angka pasti kita belum tahu, tapi lebih murah dari bank lain atau bank umum," katanya.

Untuk bisa menjadi salah satu pihak yang dilibatkan untuk pembangunan rumah bagi pekerja yang tergabung menjadi nasabah BP Tapera nanti, REI Riau juga akan melakukan berbagai usaha.

Salah satunya dengan cara meminta kemudahan untuk masyarakat kepada BP Tapera ini nantinya.

"Kita coba jalin kerjasama dengan Tapera tersebut," katanya.

Dewan Perwakilan Rakayat (DPR) telah mengusulkan besaran simpanan karyawan untuk Tapera yaitu sebesar 3%. Sebanyak 2,5 persen dibayar oleh pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja.

Terkait hal itu, Syafri menilai itu tidak akan begitu memberatkan.

"Kami nantinya akan meminta kepada BP Tapera untuk bisa memberi kelonggaran kepada masyarakat umum (keryawan swasta, red)," ujarnya.

Dari Informasi yang beredar, BP Tapera direncanakan mulai beroperasi pada akhir Maret 2018.

Lebih dulu, pemerintah bakal membentuk kredibilitas lembaga lebih dulu dengan cara mewajibkan bagi PNS, TNI dan POLRI serta karayawan BUMN sebelum memberlakukannya ke pegawai non PNS beberapa tahun kemudian.

Dengan akan dibentuknya BP Tapera, nantinya Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS dan PT Asabri (Persero) yang telah berjalan lebih dulu, juga akan melebur jadi satu ke dalam BP Tapera. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved