Indragiri Hilir
Pelaku Pembunuhan Sadis Gara-gara HP di Pelangiran Inhil, Dikenal Sebagai Anak Yang Baik
Niat pelaku untuk berbuat jahat muncul dan kian kuat akibat pelaku memiliki hutang sebesar Rp. 1 juta kepada orangtuanya.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/ T. Muhammad Fadhli.
Polsek Pelangiran Iptu Muhammad Rafi memberikan penjelasan dan memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap Joko.
Terakhir Kapolsek mengatakan, karena pelaku masih dibawah umur, maka kasus ini akan ditangani oleh Polres Inhil.
“Pelaku memenuhi pasal 340 mengenai pembunuhan berencana, karena pelaku telah menyediakan golok dan sengaja mencari calon korbannya. Kita serahkan ke Polres Inhil karena pelaku masih sekolah,” tandas Kapolsek.
Sebelumnya, RRM alias Riz (16) membunuh Joko (17) di Kanal Tersier Kebun Kelapa Sawit Blok 64 KCB 32 KUT 5 Kebun Bintangor PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (18/2/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polsek-pelangiran-iptu-muhammad-rafi-ekpose_20180222_081708.jpg)