Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

ASN Bengkalis Tak Netral Saat Pilkada Gubernur, Siap-Siap Saja Dipanggil Dewan

Saat ini di Bengkalis ada dugaan keterlibatan oknum ASN yang ikut dalam Politik Pilkada Gubri.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Afrizal
foto/net
Ilustrasi 

Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis meminta seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) Bengkalis serius melaksanakan regulasi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pasalnya saat ini diduga banyak temuan adanya ASN yang berpihak dalam Pilkada Gubernur Riau (Gubri).

"Kita minta ASN betul-betul melaksanakan regulasi yang diterbitkan Mendagri. Dimana ASN tidak boleh berpolitik," kata Indra Gunawan Wakil Ketua DPRD Bengkalis.

Menurut dia, saat ini di Bengkalis ada dugaan keterlibatan oknum ASN yang ikut dalam Politik Pilkada Gubri.

Seperti salah satunya Pejabat (Pj) Kepala Desa Muntai.

Baca: Masih Ingat Ikan Mati Mendadak di Sungai Kerumutan, Begini Kata DLH Setelah Ambil Sampel Limbah

Baca: Kebakaran Lahan di Dumai Makin Meluas, Hujan Belum Bisa Bantu Pemadaman

"Bahkan dia diduga melakukan gerakan sistemik dengan menyiapkan tenda dan lain sebagainya," kata pria yang akrab disapa Eet ini.

Terkait hal ini pihaknya dalam pekan ini akan melakukan panggilan kepada Pj kepala desa tersebut.

Ini dilakukan sebagai bentuk pelajaran kepada ASN yang lain.

Selain Pj Kades tersebut juga akan ada beberapa ASN lainnya yang akan di surati terkait netralitas Pilkada Gubri ini.

"Kita akan adakan rapat lintas komisi di DPRD Bengkalis terkait netralitas ASN ini. Hal ini dilakukan karena memang sudah ada laporan yang kita terima dari masyarakat," tandasnya Eet.

Pejabat (Pj) Kepala Desa Muntai Jayusni membatah tudingan dirinya tidak netral dalam Pilkada Gubernur Riau ini.

Apalagi tudingan yang diarahkan kepadanya melakukan gerakan sistematik dengan menyiapkan tenda dan tempat untuk pasangan calon gubernur berkampanye.

"Apa yang dituduhkan ke kita itu semua tidak benar fitnah," terang Pj Kades Muntai, Senin (26/2/2018).

Menurut Jayusni, pada saat kampanye salah satu pasangan calon Gubernur di desanya tersebut pada pekan lalu dirinya sedang rapat di kantor camat.

"Jadi tuduhan tersebut merupakan fitnah," tegasnya.

Menurutnya Selasa siang pekan lalu dirinya ditelpon mantan kepala desa bernama Junaidi untuk meminjam tempat sebagai lokasi kampanye salah satu pasangan calon gubernur.

"Namun saat itu kita sampaikan untuk penggunaan gedung pemerintah desa maupun sekolah tidak bisa untuk kegiatan kampanye," kata dia.

"Jadi tidak kita berikan izin saat itu gedung pemerintah desa dan sekolah sekolah di jadikan tempat kampanye," tambah Jayusni.

Kemudian setelah tidak diberikan izin untuk menggunakan tempat tempat pemerintah desa maupun sekolah, Junaidi kemudian kembali menghubunginya untuk meminjam peralatan sound system desa.

"Saya tegaskan kepada Junaidi saat itu tidak boleh, sama saja menjerat saya kalau saya izinkan," pungkasnya.

Jayusni mengatakan, apa yang dituduhkan kepadanya semua tidak benar.

Dirinya sama sekali tidak memfasilitasi kegiatan kampanye pasangan calon manapun di desanya.

"Jadi kegiatan kemarin di desa Muntai kita tidak ada kita menfasilitasi, semuanya murni kegiatan yang dilaksanakan Junaidi, yang merupakan mantan Kepala Desa di Muntai. Bukan kita yang memfasilitasi," kata dia.

Sejauh ini pihaknya juga belum menerima panggilan dari dewan terkait hal yang dituduhkan kepadanya.

Namun pihaknya siap jika di DPRD Bengkalis mengundangnya untuk memberikan penjelasan.

"Kalau memang diundang saya siap datang memberi penjelasan," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved