Masih Dibawah 17 Tahun Atau Belum Punya KTP, Tenang, Gini Cara Registrasi Ulang Kartu SIM
Gak masalah. NIK yang tertera pada KTP semestinya sama dengan NIK yang didapat sejak lahir dan tercantum pada KK.
Editor:
M Iqbal
Baca: BESOK Batas Akhir Registrasi Kartu SIM! Yakin Anda Sudah Terdaftar? Begini Cara Mengeceknya
Aturan yang berlaku untuk semua operator seluler kartu SIM prabayar ini bertujuan mencegah penyalahgunaan nomor dan melindungi konsumen dari kejahatan lewat ponsel.
Registrasi SIM prabayar sendiri bisa dilakukan melalui SIM, mengunjungi situs khusus, serta mendatangi gerai resmi masing-masing operator.
Artikel ini pertama kali tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Terima E-KTP atau Belum 17 Tahun, Bagaimana Cara Registrasi Kartu SIM?"(hai.grid.id)
Berita Terkait