Wah, Ada Sistem Reward and Punishment Bagi PNS, Tapi Skema Pensiun Ini Bikin Happy

Menurut Asman, pemerintah akan memberikan apresiasi terhadap PNS yang berkinerja baik dalam bentuk kenaikan tunjangan kinerja

TribunPekanbaru/BudiRahmat
Menpan RB, Asman Abnur saat memberikan keterangan pers di Mapolda Riau, Rabu (7/9/2016) 

Baca: Terungkap, Ini Sebabnya Bisnis Berjalan Baik dan Bertahan Jika Ditangani Perempuan

Asman menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengkaji skema pembayaran pensiun dengan skema fully funded.

Melalui skema tersebut, dana pensiun berasal dari iuran pegawai selama masa kerja dan iuran pemerintah sebagai pihak pemberi kerja.

Dana tersebut nantinya akan dikelola atau diinvestasikan oleh pemerintah dan seluruh hasil akan diberikan sepenuhnya kepada pegawai.

Dengan skema tersebut, kata Asman, skema pembayaran dana pensiun tidak akan lagi membebani APBN.

Selama ini PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk pensiunan.

Baca: Teka-Teki Kematian Mantan Wakapolda Sumut Mulai Terungkap, Ini Fakta Terbaru

Hanya saja, besaran iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75 persen dari gaji pokok.

Akibatnya, membebani APBN.

Dalam sistem penggajian baru, tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan. 

"Model sistem dana pensiun yang selama ini dikelola oleh Taspen sekarang kita mencoba membuat model pensiun yang tak lagi membebani APBN.

Selama ini kan di samping PNS-nya dipotong tapi APBN membayar secara full," kata Asman.

"Semuanya dibayar oleh APBN. Lama-lama kan beban negara makin berat.

Baca: Lagi Asyik Nyalin Barang Curian ke Kapal, Pelaku Tak Sadar Lagi Dipergoki

Baca: Ketika Emak-Emak Pakai WhatsApp, 5 Kejadian Lucu Ini Terjadi, Hati-hati Kualat

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved