Wah, Ada Sistem Reward and Punishment Bagi PNS, Tapi Skema Pensiun Ini Bikin Happy
Menurut Asman, pemerintah akan memberikan apresiasi terhadap PNS yang berkinerja baik dalam bentuk kenaikan tunjangan kinerja
Baca: Terungkap, Ini Sebabnya Bisnis Berjalan Baik dan Bertahan Jika Ditangani Perempuan
Asman menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengkaji skema pembayaran pensiun dengan skema fully funded.
Melalui skema tersebut, dana pensiun berasal dari iuran pegawai selama masa kerja dan iuran pemerintah sebagai pihak pemberi kerja.
Dana tersebut nantinya akan dikelola atau diinvestasikan oleh pemerintah dan seluruh hasil akan diberikan sepenuhnya kepada pegawai.
Dengan skema tersebut, kata Asman, skema pembayaran dana pensiun tidak akan lagi membebani APBN.
Selama ini PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk pensiunan.
Baca: Teka-Teki Kematian Mantan Wakapolda Sumut Mulai Terungkap, Ini Fakta Terbaru
Hanya saja, besaran iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75 persen dari gaji pokok.
Akibatnya, membebani APBN.
Dalam sistem penggajian baru, tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.
"Model sistem dana pensiun yang selama ini dikelola oleh Taspen sekarang kita mencoba membuat model pensiun yang tak lagi membebani APBN.
Selama ini kan di samping PNS-nya dipotong tapi APBN membayar secara full," kata Asman.
"Semuanya dibayar oleh APBN. Lama-lama kan beban negara makin berat.
Baca: Lagi Asyik Nyalin Barang Curian ke Kapal, Pelaku Tak Sadar Lagi Dipergoki
Baca: Ketika Emak-Emak Pakai WhatsApp, 5 Kejadian Lucu Ini Terjadi, Hati-hati Kualat