Pekanbaru
Menangis Sebelum Kuburkan Janin, Pasangan Muda Nekat Gugurkan Kandungan Usia 6 Bulan
orok berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia 6 bulan tersebut sudah disembunyikan sejak tanggal 10 Januari 2018.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Kasus tersebut masih dalam penyidikan kepolisian.
Minum Pil
Sesuai keterangannya ke polisi, KRA dan KR sudah merencanakan untuk aborsi.
Pada usia kandungan masuk lima bulan sekitar bulan Desember 2017 keduanya membeli pil penggugur.
Pil tersebut dibeli seharga Rp 2000 perbutir.
Pil tersebut memang khusus untuk menggugurkan kandungan.
Baca: Sempat Keguguran, Sang Istri Melahirkan Anak Kembar 3, Pria Ini tak Menyangka Istri Dulu Minta Ini
Baca: Bayi ini Disarankan Dokter Agar Diaborsi,Sang Ibu Berkeras Agar Dilahirkan dan Berakhir Mengharukan
Kemudian KRA meminum satu butir pil tersebut.
Namun tidak ada reaksi apapun.
KRA meminum lagi berulang kali hingga lima butir.
Tetap tidak ada reaksi apapun.
Kemudian KRA memasukkan satu butir pil ke kemaluannya.
Dan pada tanggal 10 Januari 2018 KR sakit perut seperti hendak air besar.
KRA kemudian ke kamar mandi rumah dan seorang diri mencoba mengeluarkan janin yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa.